Selasa, 28 Oktober 2025

Dekat dengan Bupati Tasikmalaya Tak Buat Crazy Rich Endang Juta Kebal Hukum, Kini Kena Kasus Tambang

Crazy Rich Endang Juta ditetapkan menjadi tersangka kepemilikan tambang pasir ilegal di Tasikmalaya. Dia dikenal dekat dengan Bupati Tasikmalaya.

Dok. Polda Jabar via Tribun Jabar
CRAZY RICH TERSANGKA - Beredar foto penangkapan crazy rich Tasikmalaya, Endang Abdul Malik alias Endang Juta oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, pada Kamis (23/10/2025). Ternyata, penangkapan itu benar adanya. Adapun Endang dikenal sebagai pendukung Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin. 

Ringkasan Berita:
  • Crazy Rich asal Galunggung, Endang Abdul Malik alias Endang Juta ditetapkan menjadi tersangka tambang pasir ilegal di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
  • Kedekatannya dengan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, tak membuatnya bisa kebal hukum.
  • Selain menjadi pendukung Cecep saat Pilkada 2024 lalu, dia juga dikenal sebagai loyalis Mochamad Iriawan alias Iwan Bule saat nyaleg serta Presiden Prabowo Subianto.
  • Endang Juta juga sempat viral saat bagi-bagi telur hingga lima ton pada tahun 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Kedekatan pengusaha tambang pasir yang memiliki julukan crazy rich Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, bernama Endang Abdul Malik alias Endang Juta dengan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, tak membuatnya kebal dengan hukum.

Kini, Endang justru ditetapkan menjadi tersangka kasus tambang pasir ilegal di wilayah Tasikmalaya.

Endang memang sempat disebut merupakan loyalis dari Cecep.

Hal ini disampaikan oleh seorang warga Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, bernama Burhan.

“Waktu Pilkada dan Pilpres 2024 lalu, Endang Juta bergabung dengan Bos PO Primajasa, Amir Mahpud, Ketua Gerindra Jawa Barat, mendukung Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin,” ujarnya Kamis, (23/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Sementara, penetapan tersangka terhadap Endang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

"Benar, kami telah menangkap Endang Juta Tasikmalaya dan sudah P21," katanya, Kamis, dikutip dari Tribun Jabar.

Informasi penetapan tersangka terhadap Endang diawali dengan beredarnya sosok berkepala plontos itu mengenakan baju tahanan berwarna kuning.

Adapun Endang tengah diapit oleh dua anggota berseragam polisi dan dua lainnya memakai pakaian preman.

Tambang Pasir Milik Endang Sudah Diincar Cecep untuk Ditindak

Bukti Endang tidak kebal hukum adalah ketika ternyata Cecep sudah mengincar tambang pasir miliknya yang ternyata ilegal.

Adapun hal ini dilakukan Cecep setelah adanya instruksi dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.

Cecep pun langsung bergerak cepat dengan mengutus jajarannya untuk menginventarisasi tambang ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Saya tidak anti tambang akan tetapi saya anti tambang ilegal. Kenapa? Pak Gubernur menitikberatkan yang ilegal karena negara rugi,” ungkap Cecep

Menurutnya, tambang ilegal yang ada di Kabupaten Tasikmalaya tidak memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah.

Namun, sambungnya, justru hanya memuat adanya kerusakan infrastruktur seperti jalan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved