Rabu, 29 Oktober 2025

Fakta Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD: Dilaporkan Suami, Bripka NW Jadi Tersangka

Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum terkait kasus dugaan perselingkuhan antara polwan dan anggota DPRD di Jawa Timur

Kompas.com/Asip Agus Hasani/ist
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Ilustrasi Polwan dan Gedung DPRD Kota Blitar di Jalan A Yani, Kota Blitar, Senin (20/10/2025). GP, Anggota DPRD Kota Blitar diduga selingkuh dengan Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW. Ia kini dinonaktifkan sementara dari tugasnya. Sementara Polwan inisial NW statusnya tersangka di Polres Batu. 

Agus menambahkan, GP hingga saat ini masih belum dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

"Sampai sekarang yang bersangkutan belum dipanggil maupun dimintai keterangan. Itu bukan digerebek berdua di kamar hotel,"

"Kami juga mengedepankan praduga tak bersalah," ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, pihaknya sudah menerima surat usulan pergantian ketua fraksi dari PPP.

"Bukan pencopotan, tapi penonaktifan sementara dari kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penggantian ketua fraksi," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polwan yang Terlibat Dugaan Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Kota Batu Jadi Tersangka

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Dya Ayu/Samsul Arifin)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved