Selasa, 21 April 2026

Demo di Jakarta

Ingat Laras Faizati? Tersangka Provokatif Bakar Mabes Polri Kini Tulis Surat: Aku Dikriminalisasi

Berikut kabar terbaru dari Laras Faizati Khairunnisa, tersangka provokatif ajakan bakar Mabes Polri dalam demo pada Agustus.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase: kanal YouTube KOMPASTV, Linkedin, dan Instagram.com/lbhapik.jakarta
TERSANGKA KONTEN PROVOKATIF - Laras Faizati Khairunnisa saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers pada Rabu (3/9/2025) kemarin dan foto Laras Faizati di akun linkedin. (Tengah) Foto surat yang ditulis Laras Faizati saat di balik jeruji penjara. 

Ringkasan Berita:
  • Perempuan muda Laras Faizati Khairunnisa (26) ditetapkan sebagai tersangka kasus provokatif
  • Ia memposting pesan bernada ajakan untuk membakar Mabes Polri saat demo Agustus 2025 kemarin
  • Terbaru, Laras menulis surat berisi pengakuan sudah dikriminalisasi

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kabar terbaru dari Laras Faizati Khairunnisa, tersangka provokatif ajakan bakar Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam demo pada Agustus 2025 kemarin.

Kasus Laras Faizati akan segera disidangkan setelah dirinya dipindahkan menjadi tahan jaksa di Rutan Bambu Apus, Jakarta.

Ia juga sempat menulis surat dari balik jeruji penjara yang kemudian viral usai diunggah akun Instagram resmi Lembaga Bantuan Hukum Apik Jakarta @bhapik.jakarta, Kamis (23/10/2025).

Dalam suratnya, Laras Faizati menyinggung perihal diskriminasi hingga soal keadilan.

Berikut isi surat selengkapnya:

Hey Everyone! This is Laras

Per tanggal 21 Oktober 2025 ini, aku telah dilimpahkan menjadi tahanan jaksa, dan akan ditahan di Rutan Bambu Apus, bukan lagi di Rutan Bareskrim. 

Mohon doa dan support kalian yah! Semoga aku dan teman-teman lainnya yang suaranya telah dikriminalisasi akan mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

Kami semua yang telah dijadikan tersangka dan di-frame sebagai "kriminal" karena menyuarakan kekecewaan, kesedihan, kekhawatiran kami terhadap situasi demo kemarin, mengeluarkan suara kami dari rasa gotong royong, dan kepedulian kami terhadap kondisi negara Indonesia. 

Juga harapan kami agar negara kami bisa lebih baik lagi, dan masyarakat Indonesia bisa lebih sejahtera dan aman. 

Seharusnya suara kami didengar, bukan dikriminalisasi. Seharusnya suara kami menjadi kekuatan untuk negara ini maju dan lebih baik lagi, bukan malah dibungkam.

So once again, mohon doa dan dukungan teman-teman untuk kami yang sedang berjuang mendapatkan hak suara kami kembali. 

Stay healthy and keep staying everyone! See u soon outside of jail Inshaallah

Jakarta, 21-Oct-2025
Laras Faizati

Sementara hingga Minggu (26/10/2025), surat tersebut sudah mendapatkan like sebanyak 39 ribu kali.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved