Fakta Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD: Dilaporkan Suami, Bripka NW Jadi Tersangka
Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum terkait kasus dugaan perselingkuhan antara polwan dan anggota DPRD di Jawa Timur
NW kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan perselingkuhan ini.
Hal tersebut, adisampaikan oleh Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda.
"Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Iptu M Huda, dikutip dari TribunJatim.com.
Saat diamankan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari baju, pakaian dalam wanita, hingga handphone.
4. GP Masih Jadi Saksi
Meski NW telah ditetapkan jadi tersangka, namun GP yang juga dilaporkan oleh suami NW masih jadi saksi.
Huda menuturkan, pihaknya baru akan memanggil GP sebagai saksi ke Polres Batu untuk dimintai keterangan.
"Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I (NW),"
"Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai sebagai saksi,"
"Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” pungkasnya.
5. Nasib GP
Mengutip TribunJatim.com, anggota DPRD Kota Blitar yang diduga selingkuh tersebut berinisial GP dan merupakan ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kini, GP telah diberhentikan dari ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar setelah diduga selingkuh dengan anggota polwan.
Baca juga: Sosok dan Nasib Polwan yang Digerebek Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Kota Blitar
Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi menuturkan, pihaknya telah mengirim surat pergantian ketua fraksi.
Agus juga menuturkan, pihak partai juga mengusulkan penonaktifan sementara GP dari kegiatan di DPRD Kota Blitar.
"Yang bersangkutan (GP) ketua fraksi PPP. kami sudah bersurat ke ketua DPRD untuk penggantian ketua fraksi PPP,"
"Kami juga mengusulkan agar untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan dari kegiatan DPRD supaya konsentrasi menghadapi masalah itu," ujar Agus, Selasa (21/10/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.