Jumat, 31 Oktober 2025

6 Fakta Kasus Rabies di NTT: Pria Tewas setelah Digigit, Daging Anjingnya Malah Dimakan 17 Warga

Pria asal Manggarai Timur, NTT berinisial SB (38), tewas setelah digigit anjing peliharaannya dan dinyatakan positif terinfeksi virus rabies.

Tribun Bali/Dwi
RABIES DI NTT - Foto hanyalah ilustrasi: anjing rabies. Sederet fakta tentang kasus rabies di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT): seorang pria tewas setelah digigit anjing peliharaannya, lalu anjing tersebut disembelih dan dikonsumsi belasan warga. 

"Jadi, kita sudah lakukan deteksi ada 17 orang juga yang ikut makan daging anjing yang gigit korban waktu itu," kata Raymundus Sali kepada TribunFlores.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (25/10/2025).

"Setelah digigit, korban BS kemudian meminta ijin kepada anjing itu untuk membunuhnya karena takut, jangan sampai gigit orang lain lagi," sambungnya.

"Setelah bunuh, korban panggil semua tetangga dan ada 17 orang ikut makan daging anjing itu," ujarnya.

Sali menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Lawir untuk menindaklanjuti 17 orang yang mengonsumsi daging anjing yang sebelumnya menggigit SB.

Kepala Bidang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai Timur Bonifasius Dar menegaskan MM dan 17 warga yang sudah makan daging anjing yang menggigit SB wajib mendapat VAR.

"Untuk mengantisipasi hal terburuk ke-17 orang ini juga perlu divaksin. Untuk antisipasi saat pengolahan daging anjing itu, air liur terpapar dengan luka andai pengolahan ada luka dan yang ditakuti juga pengelolaan daging yang kurang matang," ujar Bonifasius, Sabtu, dilansir Pos-Kupang.com

6. Eliminasi Anjing Liar

Camat Lamba Leda Timur Rikardus Ronaldo Yasmin menyampaikan pihaknya akan melakukan eliminasi secara menyeluruh terhadap hewan penular rabies (HPR) jenis anjing di Desa Wejang Mawe yang masih berkeliaran pada pekan setelah peristiwa meninggalnya SB.

Rencananya, operasi eliminasi total akan dilakukan pada Selasa (28/10/2025), sebagaimana diwartakan Pos-Kupang.com.

"Pekan depan [Selasa, (28/10/2025)] kita akan lakukan operasi eliminasi secara total terhadap HPR jenis anjing yang berkeliaran tanpa tuan di Desa Wejang Mawe," ujar Rikardus Ronaldo Yasmin, Sabtu.

Ia menambahkan, sudah berkoordinasi dengan petugas kesehatan hewan di kecamatan, kepala desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penertiban HPR tersebut. 

"Hari Senin (27/10/2025) kita akan keluarkan surat pemberitahuan eliminasi," papar Aldo Yasmin.

"Saya minta semua masyarakat Desa Wejang Mawe atau pun seluruh masyarakat di wilayah Lamba Leda Timur untuk segera tertibkan anjing peliharaan dengan cara diikat atau dikandangkan," tegasnya. 

Camat Aldo menerangkan, operasi ini dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi bupati sekaligus untuk menekan kasus penyebaran rabies

(Tribunnews.com/Rizki A.) (Pos-Kupang.com/Robert Ropo)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved