Sabtu, 1 November 2025

Berita Viral

Reaksi Penjual Bakso Babi di Bantul setelah Warungnya Dipasangi Spanduk Nonhalal: Sekarang Susah

S penjual bakso babi di Bantul mengaku menyesal setelah usahanya viral lantaran dipasangi spanduk 'Bakso Babi (Tidak Halal)'.

Editor: Nuryanti
Dok. DMI Ngestiharjo via Tribun Jogja
BAKSO BABI BANTUL - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). S penjual bakso babi di Bantul mengaku menyesal setelah usahanya viral lantaran dipasangi spanduk 'Bakso Babi (Tidak Halal)', kini mengalami kesulitan. 
Ringkasan Berita:
  • S penjual bakso babi di Bantul mengaku menyesal setelah usahanya viral lantaran dipasangi spanduk 'Bakso Babi (Tidak Halal)'.
  • Ia mengaku setelah viral, kondisi usahanya sangat sulit.
  • S diketahui sudah berjualan bakso babi selama puluhan tahun, namun ia tak memberi keterangan nonhalal.

TRIBUNNEWS.COM - S, penjual bakso babi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, tak mau berkomentar banyak setelah warungnya dipasangi spanduk 'Bakso Babi (Tidak Halal)'.

Usaha bakso babi itu sudah digeluti S selama puluhan tahun yakni sejak 1990-an, namun ia tak memberi keterangan nonhalal.

Tempat usaha S itu menjadi perhatian publik setelah beredar video yang menunjukkan spanduk bertuliskan 'Bakso Babi (Tidak Halal)' dengan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kini S mengaku menyesal setelah tempat usahanya viral di media sosial.

“Susah sakniki. Mending ora viral koyo ngeten (sekarang susah, lebih baik tidak viral),” ujar pemilik warung secara singkat sambil menolak berkomentar lebih lanjut, Sabtu (25/10/2025), dilansir Kompas.com.

S telah lama berjualan bakso di wilayah Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Awalnya, sekira tahun 1990-an, S memulai usahanya dengan berkeliling kampung.

Kemudian, pada 2009, S membuka lapak di Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo. Tempat usaha itu disewa S dari warga setempat.

Blorok, pemilik kios yang disewa S mengatakan, S berjualan keliling dan cukup laris hingga akhirnya menetap di simpang tiga dekat lokasi jualannya sekarang.

“Karena yang parkir memenuhi jalan, beliau minta izin (mengontrak kios) ke bapak saya dan diizinkan."

"Jadi di sini itu sejak tahun 2009 dan kontrakan itu habis bulan November 2026,” kata Blorok, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Penjual Bakso Babi di Bantul Keberatan jika Dipasang Keterangan Non Halal, Takut Pendapatan Menurun

Blorok menuturkan, S selalu terbuka kepada pembeli terkait bakso yang dijualnya terbuat dari daging babi.

Karena itu, pemasangan spanduk yang memberi informasi jelas dianggap sebagai hal positif.

“Dulu sama penjual bakso ditulisi bakso babi di gerobaknya. Kalau adanya pemasangan spanduk bakso babi ini juga tidak masalah."

"Karena dengan adanya spanduk ini malah benar, biar yang mau beli tahu kalau itu bakso babi,” ujarnya.

Terpisah, Ketua RT 4, Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Bambang Handoko mengatakan, usaha bakso itu dijalankan S bersama saudara iparnya.

Istri S telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, seperti diwartakan TribunJogja.com.

Handoko menerangkan, komunikasi S dengan warga setempat terjalin sekadarnya.

S disebut tak pernah kumpul dengan warga setempat. Sehari-hari, S ke warung hanya untuk membuka usahanya. Setelah tutup, S langsung kembali ke kediamannya.

"Kalau bersapa atau saat saya lewat gitu, ya sering sapa dengan mereka. Tapi, ya mereka enggak pernah ke sini. Komunikasi kami tetap baik. Tapi, kalau sama warga setempat malah acuh tak acuh," papar Handoko.

Handoko menambahkan, sebenarnya ia pernah menyampaikan kepada S untuk memasang tulisan nonhalal di warung baksonya agar tak meresahkan masyarakat.

S pun sempat memasang tulisan itu, namun dihilangkan lagi.

"Pernah tulisan nonhalal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar. Tulisannya pakai karton gitu," tandas dia.

DMI Pasang Spanduk

Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori mengatakan, pemasangan spanduk ini dilakukan lantaran masyarakat sudah resah.

Baca juga: Dewan Masjid Pasang Spanduk Bakso Babi di Warung Bakso di Bantul Agar Muslim Tidak Salah Beli

"Nah, kami baru masuk pembahasan kepengurusan dan diskusi di organisasi DMI sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025."

"Lalu muncul isu keresahan di wilayah Ngestiharjo ada penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu nonhalal," kata dia saat dikonfirmasi TribunJogja.com, Senin.

Ahmad menyebut, kebanyakan pelanggan tak mengetahui bakso yang mereka beli di warung S merupakan nonhalal.

"Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal."

"Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan," ungkap dia.

BAKSO BABI - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025).
BAKSO BABI - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). (Dok. DMI Ngestiharjo via Tribun Jogja)

Dari keresahan yang muncul, DMI Ngestiharjo mengambil sikap melakukan pendekatan.

Pendekatan itu dilakukan sejak awal 2025 melalui dukuh setempat, pihak RT, hingga penjual bakso tersebut.

Dari perangkat pemangku wilayah setempat pun sudah menyarankan agar penjual bakso memberi keterangan nonhalal.

Akan tetapi, pemilik bakso merasa keberatan lantaran takut warungnya menjadi sepi.

"Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang. Kan begitu."

"Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak," jelasnya.

Akhirnya, DMI Ngestiharjo mengambil sikap untuk memasang spanduk bertuliskan 'Bakso Babi'.

Proses pemasangan dilakukan atas izin pemilik usaha.

"Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI."

"(Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada miss persepsi, jadi viral dan sebagainya," tuturnya.

Pemasangan spanduk versi satu dipasang pada Februari 2025 lalu.

Setelah spanduk itu viral pada Oktober 2025, spanduk diganti dengan logo dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DMI Ngestiharjo pada Jumat (24/10/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kata Ketua RT soal Bakso Babi di Bantul, Pemilik Pilih Tidak Komentar

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana, Kompas.com/Markus Yuwono)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved