Sabtu, 1 November 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Kematian Prada Lucky, Korban Dicambuk dan Alat Vitalnya Dioles Cabai

Prada Lucky menerima hukuman cambukan dan di alat vitalnya dioleskan cabai.

Editor: Erik S
POS-KUPANG.COM/ONONG BORO
PEMBACAAN DAKWAAN - Para terdakwa pembunuhan Prada Lucky Chepril Saputra Namo, personel Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

7. Dervinti Arjuna Putra Bessie (Sertu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

8. Made Juni Arta Dana (Letnan Dua) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

9. Rofinus Sale (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

10. Emanuel Joko Huki (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

11. Ariyanto Asa (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

12. Jamal Bantal (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

13. Yohanes Viani Ili (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved