Sopir Pikap Sempat Turun dari Mobil setelah Tabrak 4 Orang, Kabur dari Sragen ke Solo karena Panik
Risnaldi, sopir pikap tanpa SIM, ditangkap usai tabrak lari yang tewaskan satu keluarga di Sragen. Korban dimakamkan bersama pada Selasa siang.
Setelah ditelusuri, pelaku tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lampu jarak jauh mobil pikap mati.
"Artinya saudara R tidak mempersiapkan kendaraan dengan baik ketika akan mengemudikan kendaran," terangnya.
Menurutnya, Risnadi dapat dijerat pasal berlapis karena tak berupaya menolong korban serta tak melapor.
Baca juga: 3 Fakta Kecelakaan Bus PO Haryanto di Tol Batang: Diduga Ban Tak Layak, Kondisi Hujan Deras
"Sehingga memenuhi pasal 312 Undang-undang Lalu lintas Angkutan Jalan, meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan, kemudian sudah melewati 2 kantor polisi, yang seharusnya apabila merasa takut, bisa mengamankan ke kantor polisi, dan melaporkan peristiwa namun hal itu dilakukan," tandasnya.
Lokasi kecelakaan berada di pedesaan dan jaraknya sekitar 20 kilometer dari pusat kota Sragen.
Mobil pikap Mitsubishi L300 bernopol AD 8205 DE turut diamankan sebagai barang bukti.
Keluarga korban, Harno, menerangkan pasangan suami istri itu memiliki usaha toko kelontong di rumah.
Mereka dikenal pekerja keras dan sering bersosialisasi dengan masyarakat.
"Tidak ada (firasat), tidak ada sama sekali. Baru mendapat informasi jika meninggal itu sebelum Isya," bebernya.
Ia tak mengetahui korban hendak kemana sebelum tewas ditabrak.
Jenazah satu keluarga dimakamkan di lokasi yang sama pada Selasa (28/10/2025) siang.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terungkap, Sopir Tersangka Tabrak Lari Berujung Satu Keluarga Tewas di Sragen Tak Punya SIM
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Septiana)
 
							 
							 
							 
			![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.