Selasa, 28 Oktober 2025

Jokowi Ungkap Kebahagiaan Tinggal di Rumah Lama, Rumah Pensiun Bisa Dibuka untuk Umum

Jokowi pilih tetap tinggal di rumah lama di Solo. Rumah pensiun belum diserahterimakan negara.

Editor: Glery Lazuardi
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
JOKOWI - Presiden ke-7 RI Jokowi tersenyum saat bicara soal rumah pensiun di Karanganyar, tetap pilih tinggal di rumah lama. 

Ringkasan Berita:Jokowi ungkap kenyamanan tinggal di rumah lama meski rumah pensiun hampir rampung.
 
Rumah pensiun dua lantai di Karanganyar masih dalam kewenangan Kementerian Sekretariat Negara.
 
Presiden buka kemungkinan rumah pensiun dimanfaatkan publik, tapi tak pindah domisili.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengungkapkan kebahagiaan tinggal di rumah lama di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Meskipun rumah tersebut kecil, dia merasa senang tinggal di tempat tersebut.

“Kita sudah punya rumah meskipun rumahnya kecil, apa pun tetap senang di rumah yang lama,” ujar Jokowi saat ditemui pada Senin (27/10/2025).

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditanya soal rumah pensiun di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Pada pekan lalu dilaporkan progres pembangunan telah memasuki tahap finishing dengan estimasi penyelesaian sekitar 95 persen.

Rumah negara untuk kepala negara di Indonesia diatur melalui sejumlah peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang menetapkan tata cara pengadaan, penggunaan, dan pengalihan hak atas rumah negara.

Rumah tersebut disediakan sebagai fasilitas penunjang tugas dan bukan hak milik pribadi.

Berdasarkan PP No. 40 Tahun 1994 dan PP No. 31 Tahun 2005, rumah negara adalah bangunan milik negara yang digunakan sebagai tempat tinggal pejabat negara atau pegawai negeri sipil.

Fungsinya sebagai hunian, pembinaan keluarga, dan penunjang pelaksanaan tugas jabatan.

Permenkeu No. 138/PMK.06/2010 mengatur pengelolaan rumah negara sebagai barang milik negara (BMN).

Spesifikasi rumah negara disesuaikan dengan tingkat jabatan dan kebutuhan tugas, termasuk untuk presiden, wakil presiden, menteri, dan pejabat tinggi lainnya.

Rumah pensiun untuk Jokowi, lahan yang digunakan awalnya merupakan lahan kosong yang diapit oleh Grandis Barn dan Rumah Makan Taman Sari, tepat di samping Jalan Adi Sucipto.

Lahan tersebut memiliki luas sekitar 8.000 meter persegi.

Meski rumah baru itu jauh lebih luas, Jokowi mengaku lebih nyaman tinggal di kediaman lamanya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

“Kita sudah punya rumah. Meskipun kecil, apa pun bentuknya tetap senang di rumah lama,” tutur Jokowi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved