Kamis, 6 November 2025

Anggota Polisi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Sapi yang Menyeret Anggota DPRD Takalar

Brigadir M Takbir, anggota Polres Maros Polda Sulsel (Sulawesi Selatan) turut ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan

Editor: Erik S
Istimewa via Tribun Timur
TERSANGKA PENIPUAN - Potret Anggota DPRD Takalar Israwati Dg. Rannu. Israwati tersangka kasus penipuan dan penggelapan. 
Ringkasan Berita:
  • Brigadir M Takbir, anggota Polres Maros jadi tersangka penipuan jual beli sapi
  • Brigadir M Takbir disebutkan pernah menjalin hubungan dekat dengan tersangka anggota DPRD Takalar
  • Pelapor melaporkan Israwati atas penggelapan penjualan 21 ekor sapi saat jelang IdulaAdha

TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR - Brigadir M Takbir, anggota Polres Maros Polda Sulsel (Sulawesi Selatan) turut ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan penjualan sapi yang menjerat anggota DPRD Takalar.

Anggota dewan tersebut adalah Israwati (35), politikus Partai Gerindra.

‎"Gelar penetapan tersangkanya bersamaan dengan Israwati," ucap Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: 2 Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka Penipuan Penjualan Sapi dan Bisnis Solar, Ini Profil Keduanya

‎Penetapan tersangka ditandatangani AKP Hatta 20 Oktober 2025. ‎AKP Hatta mengatakan telah memeriksa Brigadir MT.

‎"Kemarin kami sudah periksa," ucapnya

‎AKP Hatta menyebut, Brigadir MT diduga turut menerima aliran uang hasil jual beli sapi.

‎"Dugaannya turut menerima," ucapnya.

‎Informasi yang dihimpun, Israwati dan Brigadir M Takbir pernah menjalin hubungan dekat.

‎Israwati, saat diwawancarai 19 September 2025, mengaku hanya dimanfaatkan oleh Brigadir MT.

‎"Jadi aliran dana itu, dari pembeli namanya masuk di rekening ku, beberapa menit kemudian masuk di rekeningnya pak Takbir," kata Israwati saat itu.

‎Brigadir MT belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.

Baca juga: Perampokan Siang Hari di Takalar, Pelaku Kabur Pakai Mobil Milik Perwira Polisi

‎Kasi Humas Polres Maros Ipda Marwan Afriadi dan Kapolres Maros AKBP Douglas Maehendrajaya belum menjawab pertanyaan wawancara yang dikirimkan hingga berita ini ditulis.

Kronologis Kasus

Pengacara Israwati, Prawidi Wisanggeni, awalnya Syamsiah Daeng Nginga meminta tolong bantuan agar sapinya dijualkan ke Israwati.

"Tapi Takbir menjual murah sapi itu," ujarnya. 

Setelah terjual ternyata, kata Prawidi, uangnya masuk ke rekening Isra namun tertransfer otomatis ke Takbir.

"Hasil penjualannya itu, yang masuk ke rekening Bu Isra, itu langsung ditransfer ke rekeningnya Takbir," katanya lagi. 

Baca juga: Inspiratif dan Berhati Mulia, Bripka Azhar Bantu Dampingi Pemulihan ODGJ di Takalar

"Baik WhatsApp dan rekeningnya Bu Isra itu sudah dikloning oleh Takbir, kayak dihacker (dibajak) begitu." 

Israwati dilaporkan kasus dugaan penggelapan seorang pemilik sapi bernama pelapor namanya Syamsiah Daeng Nginga, 29 Agustus 2025. 

Warga Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan ini melaporkan Israwati atas penggelapan penjualan 21 ekor sapi saat jelang Idul Adha, Juli 2025 lalu. 

Setelah sebulan, uang sebanyak Rp265 juta itu tak ada. 

Dalam pengakuan Israwati ke pengacaranya, Prawidi Wisanggeni, ia juga dijebak seorang polisi berinisial MT. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sosok Polisi Maros Tersangka Penipuan Sapi Bareng Legislator Takalar Israwati

dan

Kisah Cinta Legislator Gerindra Israwati dan Oknum Polisi Takbir Berujung Penjara

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved