Kamis, 6 November 2025

Petugas Lapas Kotabumi Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Amankan Ganja Sintetis dan Paket Sabu

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pengawasan ketat barang yang masuk ke lapas

|
Editor: Eko Sutriyanto
dok Lapas Kotabumi
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan peredaran narkotika di dalam lapas. Dalam sebuah upaya penyelundupan yang digagalkan pada Kamis, 30 Oktober, petugas keamanan berhasil mengamankan narkotika yang hendak masuk ke dalam Lapas Kotabumi. 
Ringkasan Berita:
  • Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang hendak masuk ke dalam lapas pada Kamis, 30 Oktober 2025. 
  • Barang mencurigakan yang ditemukan di dalam pemanas air itu berisi satu paket ganja sintetis, satu paket sabu, dan satu unit ponsel.
  • Kalapas Kotabumi, Tomi Elyus, langsung berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk menindaklanjuti kasus tersebut. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam perang melawan narkoba. 

Jajaran pengamanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang hendak masuk ke dalam lapas, Pada Kamis, 30 Oktober 2025,.

Peristiwa tersebut berawal dari informasi yang diterima Staf KPLP, M. Rio, mengenai adanya barang titipan mencurigakan yang hendak masuk ke dalam lingkungan lapas.

Barang itu kemudian diamankan dan dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Muhammad Daryoko, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ka. KPLP bersama tim pengamanan melakukan pemeriksaan menyeluruh di Pintu Pengawasan Utama (P2U).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang disembunyikan di dalam sebuah pemanas air. 

Baca juga: Pengedar Ganja di Cengkareng Diringkus, Barang Bukti Didapat dari Akun Medsos

Setelah dibuka, ditemukan satu paket sedang ganja sintetis, satu paket sedang sabu, serta satu unit telepon genggam yang diduga akan diselundupkan ke dalam lapas.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kotabumi, Tomi Elyus, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Kalapas Tomi Elyus segera berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang sigap dan waspada dalam menjalankan tugas pengamanan.

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran pengamanan Lapas Kotabumi terus berkomitmen menjaga integritas lembaga dan mencegah masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkotika.

“Saya bangga dengan dedikasi dan kewaspadaan jajaran pengamanan yang terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Kami memastikan 100 persen memerangi narkoba—tidak ada tempat bagi narkoba di Lapas Kelas IIA Kotabumi,” tegas Tomi Elyus.

Sementara itu, Ka. KPLP Muhammad Daryoko menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pengawasan ketat terhadap setiap barang yang masuk ke lapas. Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk upaya penyelundupan narkotika yang dapat mengancam keamanan lapas maupun keselamatan warga binaan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi upaya terlarang yang dapat merusak integritas lembaga dan membahayakan warga binaan,” ujarnya.

Keberhasilan Lapas Kotabumi ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang salah satu fokusnya adalah pemberantasan narkoba serta penguatan sistem pengamanan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

Program ini menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika.

Sebagai bagian dari komitmen Zero Narkoba, Lapas Kelas IIA Kotabumi bertekad untuk terus memperketat prosedur pemeriksaan terhadap barang dan pengunjung, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta membangun budaya integritas di antara seluruh petugas.

Dengan langkah ini, diharapkan lapas dapat menjadi tempat pembinaan yang aman, tertib, dan benar-benar bebas dari pengaruh narkotika.

Sebelumnya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Sragen juga berhasil digagalkan petugas lapas bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Sragen, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: Pengedar Narkotika di Tambora Diringkus, Polisi Sita Barang Bukti 2,1 Kilogram Ganja

Dikutip dari Tribun Jateng, dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku diamankan bersama barang bukti lima paket sabu seberat kotor sekitar 2,18 gram, tiga unit telepon genggam, satu pipet kaca berisi residu sabu, dan bungkus rokok merek WIN filter yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Dua pelaku perempuan, TS (21) warga Karangmalang dan YL (40) warga Sidoharjo, diamankan setelah petugas mendapati barang mencurigakan saat pemeriksaan rutin pengunjung.

Keduanya berupaya menyelundupkan sabu yang dikemas dalam bungkus rokok dan diselipkan pada pakaian dalam. Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku memperoleh sabu dari DI (33), saudara kandung YL.

Tim Opsnal Satnarkoba kemudian menangkap DI di rumah mertuanya pada hari yang sama, dan ia mengakui sabu itu memang ditujukan untuk narapidana berinisial YS di dalam lapas.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Sragen dan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di dalam maupun di luar lapas.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved