Rabu, 5 November 2025

Program Pemutihan Pajak Kendaraan November 2025: Daftar Provinsi dan Syarat Pengurusan

Program pemutihan pajak kendaraan kembali dibuka November 2025. Bebas denda, balik nama, dan diskon besar.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/Jeprima
KENDARAAN BERMOTOR - Petugas Samsat melayani warga yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. Bebas denda, bebas biaya balik nama. Tribunnews/Jeprima 

Ada yang hanya berlaku hingga akhir November 2025, namun ada pula yang diperpanjang sampai Desember tahun ini, bahkan khusus di Sulawesi Tenggara program keringanan masih berlanjut hingga April 2026. 

Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini karena beberapa daerah telah menegaskan bahwa program pemutihan tahun 2025 akan menjadi yang terakhir, sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri. 

Dengan adanya program ini, diharapkan para pemilik kendaraan bisa segera melunasi kewajiban pajaknya tanpa terbebani biaya tambahan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved