Kamis, 6 November 2025

Kondisi Terkini Ibu di Karawang yang Menyusui Anaknya di Ruang Tahanan

Neni ditahan dalam kasus fidusia kredit kendaraan bermotor atas perintah majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa via TribunBekasi.com
TAHANAN MENYUSUI - Tangkapan layar video memperlihatkan momen dramatis seorang ibu menyusui di ruang tahanan di Pengadilan Negeri Karawang, viral di media sosial. - Kuasa hukum sebut penahanan ibu menyusui tersebut tak menusiawi. 
Ringkasan Berita:
  • Viral di media sosial seorang ibu menyusui anaknya di dalam ruang tahanan di Karawang
  • Perempuan itu ditahan setelah terjerat kasus fidusia kredit kendaraan bermotor
  • Setelah videonya viral Neni Nuraeni hanya menjalani enam hari di rutan

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Beberapa waktu lalu viral sebuah video memperlihatkan momen dramatis seorang ibu menyusui anaknya di ruang tahanan, tepatnya di Rumah Tahanan (Rutan) Karawang, Jawa Barat.

Video tersebut jadi sorotan lantaran dianggap tidak manusiawi.

Ibu yang menyusui anaknya tersebut bernama Neni Nuraeni (37) warga Karawang.

Neni ditahan dalam kasus fidusia kredit kendaraan bermotor atas perintah majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang.

Kasus Fidusia

Kasus Fidusia merupakan pelanggaran hukum yang terjadi dalam perjanjian jaminan fidusia atau hak kepemilikan atas suatu benda dialihkan pada peminjam.

Pada fidusia, kepemilikan suatu barang dialihkan sebagai jaminan utang, namun barang tersebut tetap dikuasai pemilknya.

 Kasus Fidusia umumnya terjadi pada kredit kendaraan, baik sepeda motor atau mobil.

Meskipun mobil atau motor digunakan oleh peminjam, secara hukum kepemilikannya dijaminkan kepada lembaga pembiayaan hingga utang lunas.

Bagaimana nasibnya kini?

Setelah videonya viral Neni Nuraeni (37) hanya menjalani enam hari di rutan.

Kini dia akhirnya bisa kembali ke rumah. 

Majelis Hakim PN Karawang mengabulkan permohonan pengalihan penahanan dari rutan menjadi tahanan rumah pada Kamis (30/10/2025).

“Menimbang alasan kemanusiaan, majelis hakim mengalihkan penahanan terdakwa dari rutan menjadi tahanan rumah,” ujar Ketua Majelis Hakim, Nely Andriani, kemarin.

Keputusan ini disambut haru. Neni langsung bersujud syukur.

“Alhamdulillah, saya bisa dekat lagi sama anak,” ujarnya.

Bayinya sakit-sakitan

Bayi Neni yang berusia 11 bulan dilaporkan sakit-sakitan karena kehilangan ASI sejak ibunya ditahan pada 22 Oktober lalu.

Kuasa Hukum Neni bernama Syarif Hidayat menyebut langkah hakim sudah tepat. 

“Ini bentuk kemanusiaan. Hak anak untuk mendapat ASI adalah hak konstitusional,” katanya.

Kronologi kasus

Kasus Neni bermula dari kredit mobil atas namanya yang diajukan suaminya pada 2023. 

Setelah enam kali cicilan, mobil itu dialihkan ke pihak lain dan hilang.

Neni dijerat Pasal 36 UU Fidusia dan Pasal 372 KUHP meski ia tidak menguasai kendaraan tersebut.

Neni menjalani tahanan rumah sambil menunggu sidang lanjutan di PN Karawang.

Sementara itu suami Neni, Denny Darmawan mengungkapkan penyesalan, akibat tindakan cerobohnya, sang istri harus merasakan jeruji.

"Saya menyesal banget. Istri saya yang terdampak," kata dia.

Selama ditahan tiga anaknya sering menanyakan keberadaan ibunya.

Momen tersebut yang membuat Denny semakin merasa bersalah.

"Bunda dimana? Kata anak saya. Jadi saya hanya bisa beralasan bunda bekerja," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ingat Ibu Menyusui yang Ditahan di Karawang? Neni Sujud Syukur Kini Jadi Tahanan Rumah

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved