4 Fakta Polisi Aniaya Disabilitas Hingga Tewas di Ende NTT, Terungkap Sosok Bripda Oschar
Sejumlah fakta terungkap di balik kematian Paulus Pende alias Adi (38), seorang penyandang disabilitas akibat dianiaya oknum polisi di Ende NTT
Setelah itu, pelaku kembali memukul korban menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai rahang pipi kiri korban.
Pelaku hendak memukul korban untuk ketiga kalinya namun ditahan seorang pria yang diketahui bernama Kanis.
Korban kemudian bangun dan melarikan diri ke arah lorong samping pangkas rambut.
Tak berhenti, penganiaya terjadi di lokasi ketiga di Jalan Prof W Z Yohanes tepatnya di lorong samping pangkas rambut.
Pelaku saat itu memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan dan kiri secara berulang kali.
Korban saat itu sudah posisi tersungkur di tanah hingga akhirnya seorang pria bernama Ferdinand Antonuis Rago datang dan menarik pelaku sehingga pelaku berhenti memukul korban.
Selanjutnya korban pun dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
"Korban sempat dirawat di RSUD, kemudian meninggal di RSUD," ucapnya.
3. Sosok korban Paulus Pende
Korban Paulus Pende merupakan seorang disabilitas.
Ia mengalami tuna rungu dan tuna wicara.
Sehari-hari ia bekerja sebagai tukang ojek di Kota Ende.
Meski disabilitas, korban dikenal humoris dan mudah bergaul dengan siapa saja.
Korban pun diketahui memiliki istri dan dua anak.
"Korban ini telinga pekak (red: tuna rungu), tidak bisa bicara, tuna wicara, tapi selama almarhum masih hidup, komunikasi dengan kami baik, akrab sekali dengan keluarga maupun teman-temannya," kata paman kandung korban, Antonius Kapo, Jumat (31/10/2025) pagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.