4 Fakta Polisi Aniaya Disabilitas Hingga Tewas di Ende NTT, Terungkap Sosok Bripda Oschar
Sejumlah fakta terungkap di balik kematian Paulus Pende alias Adi (38), seorang penyandang disabilitas akibat dianiaya oknum polisi di Ende NTT
Kapolres Ende, AKBP Joni Mahardika pun menjelaskan soal perkataan yang dilontarkan korban yang membuat Bripda Oschar tersinggung hingga melakukan penganiayaan.
Padahal berdasarkan pengakuan keluarga, korban merupakan seorang tuna rungu dan tuna wicara.
Menurut AKBP Joni Mahardika, berdasarkan keterangan beberapa saksi, ucapan korban masih bisa dimengerti pelaku dan beberapa saksi di lokasi kejadian.
"Korban tidak jelas bicaranya namun masih bisa dipahami," ucap AKBP Joni Mahardika.
4. Misteri Luka Sayatan
Kapolres Ende AKBP Joni Mahardika pun mengungkap soal misteri luka sayatan di lengan Paulus Pende.
Menurut Joni, luka sayatan di tangan korban akibat terkena parang yang dibawa korban.
Korban dan pelaku sempat berebut senjata tajam tersebut.
"Sesuai keterangan yang kami dapatkan, parang itu adalah milik korban, ketika korban dipukul pertama kali kemudian korban sempat bilang dia (korban) ambil parang," ujar Kapolres.
Selanjutnya ada saksi yang melihat korban membawa parang.
Selanjutnya Bripda Oschar mendekati korban dan melakukan pemukulan serta mengambil parang yang dibawa pelaku dan melemparnya.
"Pada saat proses pengambilan parang itu, terjadi perkelahian fisik dan mengenai tangan korban, itu yang informasi yang kami dapat tapi tetap kami akan dalami kembali sesuai dengan fakta-fakta di lapangan," ujar AKBP Joni Mahardika.
(Tribunnews.com/ Tribunflores.com/ Albert Aquinaldo)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Aniaya Warga Hingga Tewas, Oknum Polisi di Ende NTT Terancam Dipecat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.