Rabu, 5 November 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Apa yang Dilakukan setelah Sudewo Resmi Tak Dimakzulkan? Ketua DPRD Pati Buka Suara

Inilah tindakan DPRD Pati setelah memutuskan untuk tak merekomendasikan pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Sebut bakal bikin surat rekomendasi

TRIBUNJATENG.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
VOTING - Pengambilan voting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/20245). Voting ini dilakukan untuk menentukan apakah rapat paripurna penyampaian hak menyatakan pendapat dilakukan secara per fraksi atau per anggota. Hasilnya, dari total tujuh fraksi, hanya PDIP yang mengusulkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. 

"Apapun hasilnya harus diterima karena DPRD bukan PDIP saja, ada partai-partai lain, ada 8 partai dan 7 fraksi,"

"Proses sudah dilalui. Satu-satunya yang menghendaki pemakzulan hanya fraksi PDIP, tentunya atas dasar kinerja Pansus dan temuan di masyarakat," kata Ali, yang juga jadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Pati.

Ali juga menceritakan bahwa pihaknya tak tahu apa yang terjadi sebelum rapat paripurna, sehingga fraksi-fraksi lain tak sejalan dengan PDIP.

“Sejarahnya, partai-partai ini sepakat dibentuknya angket atas tuntutan masyarakat, terkait kinerja Bupati. Bukan hanya diusulkan PDIP, tapi semua fraksi."

"Berjalannya waktu, masih kompak semua, tapi ketika di injury time ini, entah mengapa kami tidak tahu, tinggal PDIP yang berada di garis terdepan terkait pemakzulan Bupati Pati," jelas Ali Badrudin, dikutip dari TribunJateng.com.

Ali menuturkan, apapun hasilnya, harus diterima secara legowo atau lapang dada.

"Apapun itu hasilnya harus diterima secara legowo. Ini adalah hasil yang sah, telah diputuskan, hasil kerja sejak 13 Agustus, harus diterima lapang dada," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Hanya Fraksi PDIP yang Usulkan Pemakzulan Bupati Pati, Lainnya Minta Perbaikan Kinerja

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved