Aksi Demonstrasi di Pati
Janji Bupati Pati Sudewo usai Batal Dimakzulkan: Kami akan Komitmen untuk Peningkatan Kinerja
Bupati Pati Sudewo mengungkapkan janjinya kepada warga Pati usai batal dimakzulkan. Sudewo berjanji akan melakukan perbaikan kinerja.
Ringkasan Berita:
- Hasil Pansus Anggota DPRD Pati memutuska Sudewo batal dimakzulkan dari jabatannya sebagai Bupati Pati.
- Terdapat 36 dari total 49 anggota DPRD Pati yang hadir dalam rapat paripurna Jumat (31/10/2025), ingin agar Sudewo tidak dimakzulkan dari jabatannya sebagai Bupati Pati.
- 36 anggota DPRD Pati yang menolak pemakzulan Sudewo ini berasal dari fraksi partai Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS.
- Setelah batal dimakzulkan, Sudewo pun berkomitmen untuk melakukan perbaikan kinerja.
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Pati Sudewo batal dimakzulkan usai mayoritas anggota DPRD Pati tak menyetujui upaya pemakzulan tersebut.
Keputusan batalnya pemakzulan Sudewo ini merupakan hasil atas dilakukannya voting dalam rapat paripurna bertajuk 'Penyampaian Laporan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati' yang digelar pada Jumat (31/10/2025).
Untuk hasil voting rapat paripurna DPRD Pati ini, terdapat 36 dari total 49 anggota DPRD Pati yang hadir, ingin agar Sudewo tidak dimakzulkan dari jabatannya sebagai Bupati Pati.
Sebanyak 36 anggota DPRD Pati yang menolak pemakzulan Sudewo ini berasal dari fraksi partai Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS.
Setelah batal dimakzulkan, Sudewo pun mengungkapkan janjinya kepada warga Pati.
Sudewo menegaskan komitmennya bersama Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra untuk melakukan peningkatan kinerja dalam memimpin Kabupaten Pati.
Tak hanya itu, Sudewo juga berjanji, semua aspek dalam kepemimpinannya yang menjadi koreksi dalam pansus hak angket DPRD Pati, akan ia jadikan introspeksi pemerintahannya di Pati.
"Kami akan komitmen bersama Pak Wakil Bupati akan komit untuk peningkatan kinerja."
"Maka segala sesuatu yang menjadi materi dalam pansus itu sebagai koreksi atau intropeksi pemerintah," kata Sudewo dilansir Kompas TV, Minggu (2/11/2025).
Anggota DPRD Pati Tuntut Perbaikan Kinerja Sudewo
Dalam rapat paripurna 'Penyampaian Laporan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati' yang digelar pada Jumat (31/10/2025) kemarin, anggota DPRD Pati dari berbagai fraksi menuntut perbaikan kinerja dari Bupati Sudewo.
Di antaranya dari Fraksi PDIP yang menuntut Sudewo untuk memperbaiki kinerjanya sebagai Bupati Pati.
Baca juga: Apa yang Dilakukan setelah Sudewo Resmi Tak Dimakzulkan? Ketua DPRD Pati Buka Suara
"Fraksi PDIP di DPRD Pati menyatakan Bupati Pati telah melanggar sumpah jabatan dan melanggar ketentuan Pasal 67 ayat 1 huruf b dan Pasal 76 ayat 1 a, b, d, dan e Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,"
"Diharapkan keputusan ini menjadi landasan bagi langkah-langkah koreksi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Pati," kata anggota DPRD Fraksi PDIP, Muhammad Iqbal.
Kemudian ada juga tuntutan perbaikan kinerja dari anggota DPRD Pati Fraksi PKS, Sadikin.
"Dengan saran atau rekomendasi perbaikan yaitu perbaikan pengelolaan pemerintahan daerah dengan tujuan mensejahterakan masyarakat Pati sehingga terwujud Kabupaten Pati yang maju dan sejahtera."
"Dengan membebankan transparansi akomodatif, komunikatif, serta taat dengan aturan perundang-undangan yang ada," tuturnya.
Selanjutnya dari Fraksi Golkar yang diwakilkan oleh Endah Sri Wahyuningati juga menuntut perbaikan kinerja dari Sudewo.
"Menyatakan dan mengusulkan perbaikan kinerja pemerintahan Kabupaten Pati khususnya Bupati Pati agar pemerintahan Kabupaten Pati ke depan bisa semakin baik," kata Endah Sri Wahyuningati.
Perwakilan Fraksi PPP, Muhammad Rian Baharuddin, juga menyatakan perlunya perbaikan kinerja Sudewo alih-alih mengusulkan politikus Partai Gerindra itu agar dimakzulkan.
Baca juga: Selamat dari Pemakzulan, Sudewo Ucap Terima Kasih ke DPRD Pati, PDIP Minta Maaf ke Masyarakat
"Kami dari Fraksi PPP Pati, mengusulkan perbaikan kinerja pemerintah Kabupaten Pati sehingga kinerja Bupati Pati semoga bisa lebih baik dan bermartabat," tuturnya.
Anggota DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Yeti Kristianti, juga tidak meminta Sudewo untuk dimakzulkan sebagai Bupati Pati, tetapi diharapkan adanya perbaikan kinerja.
"Mengusulkan perbaikan kinerja Bupati Pati agar lebih baik lagi ke depannya," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.