Kamis, 6 November 2025

Sosok Bripda Viky, Personel Polda Sumut Kemudikan Mobil dalam Kondisi Mabuk dan Tabrak Wanita

Bripda Viky ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak Elida Delviana di Medan dalam kondisi mabuk, menyebabkan korban kritis dan dirawat intensif.

TribunMedan.com/Fredy Santoso
WANITA DITABRAK - Dalam wawancara sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyampaikan bahwa Brigadir Polisi Dua (Bripda) Viky Pramudia telah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden yang menyebabkan Elida Delviana Tamin (26) mengalami luka kritis akibat ditabrak. 

Irjen Whisnu telah mendapat laporan tiga personel terlibat dalam kecelakaan ini dan memastikan akan memproses secara pidana.

"Dan saya sudah tegas. Anggota kami sudah ditahan. Kena tindak pidana, dan etik," katanya.

Baca juga: Tetangga Sebut Korban Tewas Dianiaya Oknum Polisi adalah Penyandang Disabilitas

Curhat Ayah Korban

Ayah korban, Suratman (55), meminta kasus kecelakaan yang menimpa anaknya diusut tuntas.

Korban masih kritis dan tak sadarkan diri di Rumah Sakit Colombia Medan.

"Anaknya saya mengalami luka berat di bagian batok lutut retak tulang rusuk enam patah, dan harus menjalani operasi otak karena pecah pembuluh darah," ungkapnya.

Ia mengaku tak mengetahui kronologi kecelakaan karena berada di Kisaran, Sumatra Utara.

"Saya serahkan ke pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara terbuka, Harapan kami pihak Polda Sumatera Utara dapat melakukan perkembangan kasus terhadap anak saya ini," imbuhnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul 4 Personel Polda Sumut Diperiksa Propam, Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Depan Tempat Hiburan Malam

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Haikal)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved