Jumat, 7 November 2025

Awal Mula Warga Geruduk Warung Bakso Diduga Nonhalal di Solo hingga Klarifikasi Pemilik

Warung Bakso Solo disidak, diduga pakai bahan nonhalal. Pemilik klarifikasi, warung ditutup sementara.

Editor: Glery Lazuardi
TribunSolo.com/ Andreas Chris
Warga Solo mendatangi Warung Bakso Remaja Gading usai sidak temukan dugaan penggunaan bahan nonhalal. 
Ringkasan Berita:
  • Tim gabungan menemukan Warung Bakso Remaja Gading tidak memiliki izin usaha dan diduga memakai bahan nonhalal.
  • Warga mendatangi warung, menuntut penjelasan. Pemilik menyebut ada kesalahpahaman soal istilah halal dan nonhalal.
  • Satpol PP menutup warung hingga hasil uji laboratorium keluar. Jika terbukti nonhalal, warung wajib beri keterangan jelas.

TRIBUNNEWS.COM - Satu unit warung bakso di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, sedang menjadi sorotan setelah menjual bakso berbahan baku nonhalal.

Warung bakso bernama Warung Bakso Remaja Gading ini sudah berdiri sejak 1997 atau sebelum terjadi peristiwa kerusuhan pada 1998.

Bahan baku nonhalal adalah bahan yang tidak memenuhi standar kehalalan menurut syariat Islam, sehingga tidak boleh dikonsumsi oleh umat Muslim. 

Baca juga: Fakta Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Nonhalal, Warga Tertipu Penampilan Kasir Wanita

Awal Mula Warung Bakso Solo Viral

Dugaan ini mencuat setelah adanya inspeksi mendadak (sidak) oleh tim gabungan, termasuk dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo.

Dispangtan kemudian menerbitkan surat berita acara yang menyatakan warung tersebut tidak memenuhi sejumlah standar kelaikan.

Temuan dalam surat tersebut meliputi tidak adanya izin usaha, penggunaan bahan non halal, serta belum memiliki sertifikasi higienis dan sanitasi.

Warga sekitar bernama Dinda mengaku kaget dengan hasil sidak dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo yang menyatakan warung Bakso Remaja Gading non halal.

“Saya kaget waktu dikabari kakak di grup WA,” kata Dinda saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (3/11/2025).

Dia mengaku pernah makan bakso di warung tersebut.

“Kita makan bakso di sana karena bukanya pagi,” ujarnya.

Menurut Dinda, warung Bakso Remaja Gading buka pukul 08.00 WIB.

“Saya dulu bayar ke kasirnya yang berhijab, jadi kami percaya saja,” ungkapnya.

Dinda mengaku menyesal apabila warung bakso tersebut benar menggunakan bahan non-halal.

“Kami mikirnya itu daging sapi, tapi kalau benar non halal ya menyesal,” katanya. 

Warung Bakso Digeruduk Warga

Sejumlah warga mendatangi Warung Bakso Remaja Gading.

Kedatangan mereka bermula dari viralnya kabar bahwa warung bakso tersebut menggunakan bahan baku non halal.

Warga meminta kejelasan langsung kepada pemilik warung.

Salah satu warga yang mengaku pelanggan tetap bertanya dengan suara lantang kepada pemilik warung.

“Saya langganan setiap hari makan di sini, istri saya bercadar makan di sini,” ujarnya.

Anak pemilik warung kemudian menemui warga dan menyampaikan permintaan maaf.

Ia menegaskan bahwa warung milik keluarganya tidak menggunakan bahan baku non halal, dan isu tersebut hanyalah kesalahpahaman.

“Pak, maaf, itu salah paham. Bapak (pemilik warung) tidak paham arti non halal dan halal seperti apa. Ini juga baru kami urus, Pak,” jelas anak pemilik warung.

Situasi tetap kondusif berkat kehadiran petugas Satpol PP yang berada di lokasi untuk meredam ketegangan.

Setelah mendapat penjelasan, beberapa warga pun akhirnya pulang.

Petugas Satpol PP juga tampak membantu pekerja warung membereskan dagangan dan menutup sementara rumah makan tersebut.

Klarifikasi Pemilik Warung Bakso Solo

Pemilik Warung Bakso Remaja Gading, Thirthania Laura Damayanthie, memastikan produk makanan yang dijual tidak mengandung bahan baku nohhalal.

“Sebenarnya bakso kami itu halal, tapi waktu bapak saya diwawancarai petugas, beliau bingung antara halal dan non halal, jadi jawabnya salah. Padahal semua bahan kami halal, tidak ada yang pakai babi atau semacamnya. Kami semua juga muslim,” tegas Laura, Senin (3/11/2025).

Melalui media sosial, dia mengaku akan mengklarifikasi apabila hasil uji laboratorium yang dilakukan petugas keluar pada Jumat mendatang.

“Untuk hasil lab-nya belum keluar. Kalau sudah keluar, kira-kira Jumat, kami akan klarifikasi di Instagram,” lanjutnya.

Laura menambahkan, petugas mengaku telah mengambil sampel produk bakso yang dijual, namun ia tidak mengetahui kapan sampel itu diambil karena belum ada petugas yang datang langsung ke warungnya.

“Katanya di lab sudah ada sampel kami, tapi setahu kami belum pernah ada yang datang meminta sampel. Namun dari pihak dinas bilangnya sudah punya sampel,” ujarnya.

Laura berharap hasil uji laboratorium segera keluar agar ia dapat segera memberikan klarifikasi dan mengembalikan kepercayaan pelanggan.

“Harapannya hasil lab segera keluar, jadi kami bisa klarifikasi ke masyarakat dan pelanggan agar kepercayaan bisa tumbuh lagi,” pungkasnya.

Warung Ditutup Sementara

Atas temuan itu, Satpol PP Kota Solo langsung mengambil langkah antisipasi dengan menutup sementara warung hingga hasil uji laboratorium keluar.

“Nggih, jadi kita lakukan penutupan sementara. Hari ini saya minta untuk ditutup, mulai hari ini sampai Jumat. Hasil lab dijadwalkan keluar hari Jumat, nanti kami sampaikan kepada pemiliknya. Setelah itu kita lihat hasilnya apakah halal atau non-halal,” ungkap Kepala Dinas Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, melalui sambungan telepon, Senin (3/11/2025).

Didik juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk makanan berbahan dasar daging, termasuk menanyakan sertifikat halal dari tempat makan yang dituju.

“Yang pertama, lebih teliti dalam membeli. Yang kedua, kalau tidak ada sertifikat halalnya, patut dipertanyakan kehalalannya,” imbau Didik.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor ke pihak terkait apabila menemukan warung yang diduga tidak mematuhi aturan perlindungan konsumen.

“Segera laporkan kepada petugas kalau ada hal semacam ini, supaya tidak menimbulkan keresahan atau kabar yang semakin heboh,” lanjutnya.

Sementara itu, jika hasil uji laboratorium membuktikan bahwa produk yang dijual menggunakan bahan non halal, Satpol PP akan menempelkan pengumuman “Non Halal” di warung tersebut.

“Kalau nanti hasilnya benar non-halal, maka wajib dicantumkan keterangan seperti itu, agar masyarakat tidak bingung,” pungkas Didik.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved