5 Fakta Sosok Bripda Waldi, Oknum Polisi Pembunuh Dosen di Jambi: Pandai Berkelit
Bripda Waldi bunuh dosen EY di Jambi. Motif asmara, pakai wig, manipulasi ponsel, dan kini terancam PTDH.
Ringkasan Berita:
- Bripda Waldi nekat membunuh dosen EY setelah cintanya ditolak. Korban juga diduga mengalami kekerasan seksual.
- Pelaku memakai wig, membersihkan TKP, dan membalas pesan korban. Ia juga membawa mobil, motor, dan perhiasan korban.
- Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri dan tuntutan pidana berat di pengadilan.
TRIBUNNEWS.COM - Bripda Waldi, seorang perwira polisi di Jambi, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dosen bernama Erni Yuniati (37).
Bripda Waldi adalah anggota polisi aktif di Polres Tebo. Polres Tebo merupakan salah satu kepolisian yang berada di bawah Polda Jambi.
Polres Tebo didirikan untuk memenuhi kebutuhan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tebo.
Namun, peran sebagai anggota polisi tidak dilakukan malah membunuh seorang dosen yang didasari motif asmara.
EY, dosen perempuan ditemukan tewas di atas kasur kamarnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Sabtu (1/11/2025) pukul 13.00 WIB.
Selain menjadi korban pembunuhan, dosen itu juga menjadi korban pemerkosaan.
Baca juga: Pembunuhan Dosen di Jambi Terungkap Gegara Chat, Upaya Oknum Polisi Hapus Jejak Sia-Sia
Upaya Pembunuhan Didasari Motif Asmara
Dari hasil penyelidikan intensif akhirnya mengarah pada motif utama: asmara dan masalah pribadi.
Bripda Waldi dan EY, Ketua Program Studi IAK Setih Setio Muara Bungo, diketahui pernah menjalin hubungan dekat.
Waldi bertindak nekat karena cintanya ditolak oleh korban.
Pelaku berhasil diringkus tim gabungan Polres Bungo dan Polres Tebo kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah.
Waldi yang saat ini berstatus tersangka, telah mengakui perbuatannya, namun penyidik Satreskrim Polres Bungo masih terus mendalami kemungkinan motif lain dan keterlibatan pihak lain.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya sperma di celana korban.
"Diduga ada pemerkosaan, karena ditemukan sperma di celana korban," kata Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (2/11/2025).
Pemeriksaan jenazah yang dilakukan oleh dr. Sepriyedi dari RSUD H Hanafie Muara Bungo menemukan bukti kekerasan yang signifikan.
Dokter menemukan lebam dan luka di area kepala dan leher, serta tanda-tanda mencurigakan di sekujur tubuh korban.
Bukti-bukti kekerasan yang ditemukan antara lain terdapat lebam di seluruh wajah dan benjolan besar di kepala bagian belakang dengan dimensi lebar sekitar 13 cm dan panjang 10 cm.
Ditemukan lebam pada bagian leher dan memar di kedua bahu (kanan dan kiri), yang diduga akibat benda tumpul atau tajam.
Tim medis juga menemukan adanya cairan pada bagian organ intim korban, yang mengindikasikan adanya dugaan kekerasan seksual.
Dokter memperkirakan Dosen EY, yang merupakan warga Kecamatan Pelepat Ilir, ini telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.
Perkiraan waktu kematian ini didukung oleh temuan darah berwarna gelap yang keluar dari mulut dan hidung korban, yang mengindikasikan proses pembusukan awal.
Baca juga: Sosok Erni Yuniati, Dosen di Jambi yang Tewas Dibunuh Oknum Polisi gegara Urusan Asmara
Pakai Wig dan Manipulasi Ponsel
Saat beraksi menghabisi nyawa mantan kekasihnya, Waldi menggunakan wig atau rambut palsu.
Trik ini berhasil membuat Waldi terlihat gondrong di rekaman CCTV dan keterangan saksi, sehingga menunda kecurigaan polisi.
Ditemukan juga fakta bahwa handphone korban sempat membalas pesan WhatsApp dari sahabat korban pada Sabtu pagi.
Polisi menduga keras pesan itu sudah dibalas oleh Waldi karena korban diperkirakan sudah meninggal saat itu.
Hal ini menjadi upaya Waldi untuk mengesankan bahwa korban masih hidup.
Bahkan, polisi di Polres Tebo itu sampai mengepel atau lap jejak pembunuhan dosen wanita itu.
"Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah. Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong," tuturnya.
Baca juga: Kesaksian Tetangga soal Dosen Wanita Tewas di Jambi: Wajah Tertutup Bantal, Tak Terdengar Teriakan
Pelaku Bawa Barang Berharga Korban
Dari rumah korban EY, Waldi membawa pergi sebuah mobil Honza Jazz putih, sebuah sepeda motor honda PCX, sejumlah perhiasan dan ponsel iPhone,
Kapolres mengatakan mobil jazz milik EY, ditemukan polisi di Kabupaten Tebo, sekira 300 meter dari rumah kontrakan pelaku.
Di dalam mobil terdapat perhiasan milik korban.
Sementara sepeda motor Honda PCX milik EY, ditemukan berada di parkiran RSUD H Hanafie Muaro Bungo.
Bripda Waldi Pandai Berkelit
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengakui tim penyidik sempat mengalami kesulitan.
Perlawanan paling berat datang dari pelaku sendiri yang merupakan anggota penegak hukum.
"Pelaku ini memang ulet (kekeh) dalam berkelit. Namun, setelah kita bagi beberapa tim, yang hasilnya semua penelusuran tim mengarah ke pelaku ini, dan akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Natalena Eko Cahyono, Senin (3/11/2025).
Kelicikan Waldi tidak hanya terlihat saat diperiksa.
Dia juga berupaya keras menghilangkan jejak di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum meninggalkan lokasi.
Bahkan, ia sempat membersihkan lantai (dipel atau dilap), yang membuat jejak fisik sangat sulit dilacak.
Aksi pelaku terbongkar setelah ia membalas pesan WhatsApp dari teman korban yang curiga karena gaya bahasanya berbeda.
Dari situlah polisi melakukan penelusuran dan menemukan fakta bahwa pesan itu dikirim bukan oleh korban, melainkan oleh pelaku.
Nasib Bripda Waldi Usai Bunuh Dosen
Nasib Bripda Waldi kini berada di ujung tanduk.Hal itu setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan keji terhadap mantan kekasihnya, dosen Erni Yuniarti (EY) (37).
Waldi dipastikan akan menghadapi hukuman berlapis.
Hukuman itu yakni:
1. Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri
2. Tuntutan pidana berat di pengadilan.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan kasus yang mencoreng institusi Polri ini akan diproses secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Pelaku yang ironisnya bertugas di unit Propam, yang seharusnya menjaga disiplin dan etika, dijamin akan menerima sanksi etik terberat.
"Dikenakan ada dua hukum yaitu hukum pidana umum, kemudian juga kode etik kepolisian yang di sini kemungkinan kami akan lakukan kode etik kepolisian yaitu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) itu jelas," tegas AKBP Natalena.
Komitmen ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam menegakkan hukum, bahkan terhadap anggotanya sendiri.
Waldi akan kehilangan statusnya sebagai polisi setelah terbukti melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana berat.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
Sumber: Tribun Jambi
| Pembunuhan Dosen di Jambi Terungkap Gegara Chat, Upaya Oknum Polisi Hapus Jejak Sia-Sia |
|
|---|
| Kronologi Pemain Naturalisasi Tembak Mati Pria Malaysia, Suami Tewas di Pelukan Istri |
|
|---|
| Kekeh Berkelit, Bripda Waldi Berusaha Hilangkan Jejak Kejahatannya usai Bunuh Dosen EY |
|
|---|
| Sosok Erni Yuniati, Dosen di Jambi yang Tewas Dibunuh Oknum Polisi gegara Urusan Asmara |
|
|---|
| Kesaksian Tetangga soal Dosen Wanita Tewas di Jambi: Wajah Tertutup Bantal, Tak Terdengar Teriakan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.