Peran 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi, Nilai Transaksi Rp 3 T
Bareskrim Polri tetapkan 3 tersangka tambang pasir ilegal di TNGM. Kerugian negara capai Rp3 triliun, 36 titik tambang disegel.
Apabila dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.
Brigjen Irhamni menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang.
“Penertiban ini bukan semata penindakan tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya membuat kasus ini bisa terungkap.
| Daftar Titik Lokasi Bencana Hari Ini 2 November: DIY, Jabar, dan Jateng |
|
|---|
| Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka |
|
|---|
| 2.000 Warga Serbu Bareskrim Polri, 10 Ton Beras Ludes dalam 2 Jam |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Yogyakarta Besok Sabtu, 1 November 2025: Cerah di Sejumlah Wilayah |
|
|---|
| Profil Irjen Pol Helfi Assegaf, Jebolan Akademi Kepolisian 1992 Kini Resmi Jabat Kapolda Lampung |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.