Kamis, 6 November 2025

Keluarga Tuntut Keadilan, Polisi Selidiki Kemungkinan Tersangka Baru Pembunuhan Dosen di Jambi

Keluarga EY tuntut hukuman berat bagi Bripda W. Polisi dalami CCTV, tersangka baru kasus pembunuhan dosen di Jambi terbuka.

Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
BRIPDA WALDI - Bripda Waldi, oknum polisi Jambi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dosen EY bermotif asmara dan manipulasi jejak. 
Ringkasan Berita:
  • Keluarga EY, dosen yang tewas dibunuh oknum polisi Bripda W, menuntut hukuman seberat-beratnya. 
  • Mereka menyebut pembunuhan dilakukan secara keji dan disertai perampasan harta korban.
  • Meski baru menetapkan Bripda W sebagai tersangka, polisi masih menyelidiki rekaman CCTV dan kendaraan korban

TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga menuntut keadilan atas tewasnya EY (37), dosen di Jambi yang dibunuh oknum polisi Bripda W.

Hingga Selasa (4/11/2025), upaya penyidikan masih dilakukan aparat kepolisian serta tidak menutup kemungkinan tersangka baru.

Baca juga: Sakit Hati Diejek saat Berduaan Dalam Kamar, Jadi Pemicu Bripda Waldi Bunuh Ibu Dosen EY di Jambi

Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Keluarga EY minta pelaku agar dihukum dengan seberat-beratnya, Selasa (4/11/2025).

Kata dia, EY dibunuh dengan cara keji. Keluarga menilai sosok EY dikenal baik.

"Kami tidak terima keponakan kami dibunuh secara keji oleh oknum Polisi, dengan cara yang keji," ujarnya. 

Ia juga meminta agar kepada kepolisian agar pelaku yang tega membunuh EY tersebut dihukum seberat beratnya bila perlu hukuman mati. 

"Keluarga sangat sedih mendengar kabar kematian korban tidak wajar," ungkapnya.

Dia juga menyayangkan tindakan polisi itu yang berlaku keji, selain menghilangkan nyawa korban pelaku juga merampas harta korban. 

"Ini sangat keji, barang-barang keponakan kami dibawa semua, " katanya. 

Baca juga: Bripda Waldi Rekayasa Tewasnya Dosen Wanita di Jambi jadi Perampokan, Terancam Sanksi PTDH

Polisi Jamin Penanganan Perkara Secara Profesional

Sementara itu, Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan, kasus oknum anggota kepolisian yang telah menghilangkan nyawa seseorang akan diproses secara profesional, serta transparan.

Ia berjanji, meski pelaku ini oknum anggota Polri namun, proses hukum akan berjalan secara obyektif, dan tidak akan tebang pilih 

"Tidak ada toleransi siapa pun dia kalau melakukan tindak kejahatan akan kita proses pidana umum dan kode etik kepolisian," imbuhnya.

Peluang Tersangka Baru

saat ini pelaku mengarah satu orang yakni oknum polisi W (22) yang berdinas di Polres Tebo.

"Kami masih melakukan pendalaman, penyelidikan walaupun baru kita tetapkan satu tersangka," ujarnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melihat rekaman CCTV milik RSUD Hanafi Bungo, sebab motor PCX warna merah terakhir terparkir di sana.

"Kita masih menunggu rekaman CCTV itu, siapa yang membawa motor itu, sebab ada dua barang yang dikendari, " ujarnya.

Namun Kapolres memastikan mobil Jazz warna putih itu dibawa pelaku ke Muara Tebo, namun dirinya masih memastikan siapa yang membawa motor PCX warna merah itu.

"Pengakuan pelaku mobil itu dia yang membawanya," katanya.

Kata Kapolres dari pengakuan pelaku dengan keterangan saksi di TKP bahwa mobil itu dibawa pada pukul sekitar Jumat pagi 5.40 WIB, mobil itu keluar dari kompleks perumahan itu.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial EY (37) ditemukan tewas di Perumahan Al Kausar Bungo. 

Ia meninggal dunia dibunuh oknum polisi W (22) yang bertugas di Polres Tebo.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved