Jumat, 7 November 2025

Bakso Remaja Gading Tidak Terbukti Gunakan Bahan Nonhalal, Wali Kota Solo Minta Maaf

Pemilik usaha Bakso Remaja Gading diminta segera mengurus legalitas usahanya, termasuk sertifikat halal

Editor: Erik S
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto, Instagram @respatiardi
BAKSO REMAJA HALAL - Hasil uji laboratorium memastikan Bakso Remaja Gading di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, dipastikan halal. Wali Kota Solo, Respati Ardi meminta maaf atas penyebaran informasi yang keliru sebelumnya. 
Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Solo berdalih surat dengan kop Dispangtan belum memiliki nomor register resmi, namun sudah terlanjur beredar luas
  • Bakso Remaja Gading terbukti menggunakan bahan halal
  • Pemilik Bakso Remaja Gading diminta segera mengurus sertifikat halal

TRIBUNNEWS.COM, SOLO -  Bakso Remaja Gading di Kota Solo, Jawa Tengah, tidak terbukti mengandung bahan nonhalal. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Solo meminta maaf.

Wali Kota Solo, Respati Ardi menjelaskan, surat dengan kop Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo itu belum memiliki nomor register resmi, namun sudah terlanjur beredar luas.

“Saya mewakili Pemerintah Kota Surakarta memohon maaf apabila dalam dokumen yang belum ada nomor register bisa keluar, kami sesalkan. Tapi ini menjadi introspeksi di pemerintah kota untuk melayani pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Keraton Kasunanan Surakarta, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Dinyatakan Halal, Bakso Remaja Gading Solo Diperbolehkan Buka Kembali

Hasil Lab Halal Sesuai Harapan Pemilik

Pemilik Warung Bakso Remaja Gading, Thirthania Laura Damayanthie, berharap hasil uji laboratorium segera keluar agar dapat memberikan klarifikasi kepada publik dan memulihkan kepercayaan pelanggan yang sempat terguncang akibat isu pelabelan non-halal.

“Harapannya hasil lab segera keluar, jadi kami bisa klarifikasi ke masyarakat dan pelanggan agar kepercayaan bisa tumbuh lagi,” ujar Laura, Senin (3/11/2025).

Laura menegaskan, seluruh bahan baku yang digunakan di warungnya sepenuhnya halal dan tidak mengandung unsur babi.

Ia menjelaskan, kesalahpahaman muncul saat sang ayah, pendiri Bakso Remaja Gading, bingung menjawab pertanyaan petugas gabungan ketika sidak beberapa hari lalu.

“Sebenarnya bakso kami itu halal, tapi waktu bapak saya diwawancarai petugas, beliau bingung antara halal dan non-halal, jadi jawabnya salah. Padahal semua bahan kami halal, tidak ada yang pakai babi atau semacamnya. Kami semua juga muslim,” tegasnya.

Diminta Urus Sertifikat Halal

Pemilik usaha Bakso Remaja Gading diminta segera mengurus legalitas usahanya, termasuk sertifikat halal, setelah hasil uji laboratorium Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo menyatakan produk mereka negatif mengandung unsur non-halal.

Kepala Dispangtan, Wahyu Kristina, mengatakan pihaknya siap mendampingi proses pengurusan sertifikasi tersebut agar ke depan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Karena belum bersertifikat halal maupun legalitasnya belum lengkap, ini sekaligus ada pendampingan dari kami untuk perolehan sertifikat halal,” jelas Wahyu Kristina, Selasa (4/11/2025).

Sebelumnya, Bakso Remaja Gading sempat menjadi perbincangan setelah beredar surat berkop Dispangtan yang menyebut produk tersebut menggunakan bahan non-halal.

Namun, hasil uji laboratorium resmi telah menegaskan bahwa tudingan itu tidak benar.

Baca juga: Klarifikasi Pemilik Warung Bakso di Solo Disebut Nonhalal: Jawaban Ayah Salah, Kini Dinyatakan Halal

Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya surat yang belum teregistrasi secara resmi.

“Saya mewakili Pemerintah Kota Surakarta memohon maaf apabila dalam dokumen yang belum ada nomor register bisa keluar, kami sesalkan. Tapi ini menjadi introspeksi bagi pemerintah kota untuk melayani pelaku usaha dan masyarakat,” ujar Respati.

Respati menegaskan, Pemerintah Kota Surakarta akan memperketat prosedur administrasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, Wahyu Kristina memastikan usaha Bakso Remaja Gading sudah diperbolehkan kembali beroperasi.

“Hasilnya negatif. Setelah ini boleh buka kembali,” ungkapnya.

Dengan hasil tersebut, Bakso Remaja Gading kini dinyatakan aman dan halal dikonsumsi masyarakat, meski proses penyempurnaan dokumen legalitas masih harus dilengkapi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Hasil Uji Lab Bakso Remaja Sesuai Pernyataan Pemilik, Pemkot Sebut Akan Introspeksi

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved