Jumat, 7 November 2025

Berita Viral

Disebut Biadab Mirip Tentara Israel, 5 Pembunuh Arjuna di Masjid Agung Sibolga Diminta Dihukum Berat

Kejadian tragis menimpa Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa asal Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.

Kolase: Dok.Polres Sibolga dan Tribunnews.com/Istimewa
TEWASNYA MAHASISWA ARJUNA - (Kiri) Tampang 5 tersangka pembunuhan mahasiswa di Masjid Agung Sibolga saat ditangkap polisi dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat korban dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • Arjuna Tamaraya, mahasiswa asal Simeulue, tewas dikeroyok lima pelaku saat tidur di Masjid Agung Sibolga pada 31 Oktober 2025.
  • Rekaman CCTV pengeroyokan viral dengan lebih dari 1,3 juta tayangan, korban meninggal akibat luka kepala berat.
  • Pejabat Aceh mengutuk keras aksi biadab itu, menyamakannya dengan tentara Israel, dan mendesak hukuman berat hingga mati.

 

TRIBUNNEWS.COM - Kejadian tragis menimpa Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa asal Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.

Ia tewas dibunuh oleh segerombolan orang saat sedang tidur di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara.

Detik-detik pengeroyokan pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB, sempat terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) hingga viral di media sosial.

Pada awal rekaman terlihat 5 orang mendatangi korban yang sedang tidur di halaman masjid.

Para pelaku tiba-tiba mengeroyok korban.

Awalnya satu pukulan mendarat di area kepala hingga membuat Arjuna tersungkur.

Kelima pelaku terus melakukan penganiayaan meski korban sudah tak berdaya.

Kemudian seorang pelaku dengan teganya menyeret tubuh Arjuna ke area parkiran masjid.

Korban sendiri sempat dilarikan ke ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Takdir berkata lain, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

Hingga Rabu (5/11/2025) video penganiayaan korban sudah ditonton lebih dari 1,3 juta kali di akun Instagram @dj_donny.

Baca juga: Musafir Tewas Dianiaya, Pelaku Tersinggung Korban Tidak Izin Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Disebut Mirip Tentara Israel

Aksi tak manusiawi yang dilakukan oleh kelima pelaku menuai kecaman keras dari sejumlah pejabat asal Aceh.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Munawar AR Nohwan bahkan, menyamakan kekejaman yang terjadi seperti di Negara Palestina.

"Saya sudah menonton video pengeroyokan warga Simeulue."

"Benar-benar biadab, seperti tentara Zionis Israel menyerang warga Palestina di Masjidil Aqsa," ujarnya, dikutip dari Serambinews.com, Rabu.

Nohwan lalu mendesak agar aparat berwajib menghukum berat para pelaku.

Ia mengingatkan pentingnya efek jera dalam kasus ini, sehingga tidak ada Arjuna lain di kemudian hari.

"Kasus ini harus dikawal sampai pelaku benar -benar dihukum berat." 

"Jangan sampai hukuman ringan yang membuat keluarga korban terluka untuk kedua kali," ujar Ngohwan, politisi muda PKB.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh lainnya, Sudirman Haji Uma, memberikan juga responsnya terkait tewasnya Arjuna.

Secara tegas, ia menyebut, perilaku kelima pelaku biadab dan mencoreng kesucian tempat ibadah.

“Kita mengutuk keras atas peristiwa tragis yang menimpa saudara Arjun,” katanya, dikutip dari Serambinews.com.

Hal senada diungkap oleh Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cagee yang menilai, hukuman mati pantas dijatuhkan kepada kelimanya.

“Agar hal serupa tidak terjadi di daerah-daerah yang lain, maka kita meminta agar pelaku dihukum dengan tegas."

“Tindakan yang menghilangkan nyawa maka harus dibayar dengan nyawa, harus setimpal," ucapnya.

Siapa sosok tersangka?

KASUS PENGEROYOKAN - Berikut tampang 5 tersangka pembunuhan mahasiswa di Masjid Agung Sibolga saat ditangkap polisi. Para tersangka belakangan ternyata bukan takmir masjid. Sementara korban Arjuna Tamaraya, dinyatakan tewas  pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.
KASUS PENGEROYOKAN - Berikut tampang 5 tersangka pembunuhan mahasiswa di Masjid Agung Sibolga saat ditangkap polisi. Para tersangka belakangan ternyata bukan takmir masjid. Sementara korban Arjuna Tamaraya, dinyatakan tewas pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB. (Kolase: Dok.Polres Sibolga)

Mereka masing-masing berinisial ZPA (57), HBK (46) dan SSJ (40), REC (30), dan CLI (38), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Remaja Masjid Agung Kota Sibolga, Eki Tanoto Tanjung, dalam pertanyaannya memastikan kelima tersangka bukanlah takmir masjid.

Mereka hanyalah warga yang tinggal di sekitar masjid.

“Kami ingin menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota maupun pengurus Remaja Masjid Agung Sibolga yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan sebagaimana yang beredar di video dan informasi di masyarakat,” ujar Eki, dikutip dari TribunJakarta.com.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.

Ia menguraikan, tersangka ZPA orang yang pertama kali melarang korban tidur di dalam Masjid Agung Sibolga.

Insiden terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.

Korban Arjuna awalnya berniat beristirahat di dalam masjid. 

Namun, ZPA melarang korban untuk tidur di area tersebut.

"Beberapa saat kemudian, ZPA melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya."

"Merasa tersinggung, ZPA kemudian memanggil empat orang lainnya," katanya AKP Rustam, dikutip dari Instagram @polressibolga_official.

Para tersangka kemudian memukuli korban di dalam masjid.

Baca juga: Nasib Tragis Mahasiswa Tewas Dianiaya di Masjid Sibolga, Uang di Saku Diambil Pelaku

Korban juga diseret keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid. 

Tidak berhenti di situ, korban juga diinjak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku.

Akibatnya Arjuna mengalami luka parah di bagian kepala.

"Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut," tegas AKP Rustam.

Hingga akhirnya, kejadian ini diketahui oleh seorang marbot masjid Alwis Janasfin Pasaribu (23).

Ia curiga setelah melihat kerumunan warga di area parkir melalui CCTV.

Singkat cerita, korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Takdir berkata lain, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

Sementara nasib para tersangka sudah ditahan oleh Polres Sibolga.

Mereka dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.

"Sementara itu tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandas AKP Rustam.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Reaksi Keras Azhari Cagee Tanggapi Pemuda Aceh Dibunuh di Masjid Sibolga: Nyawa Dibayar dengan Nyawa dan Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Sudah Minta Izin, Ini Rumah Allah": Arjuna Tamaraya Tewas Dianiaya Saat Tidur di Masjid Sibolga

(Tribunnews.com/Endra)(SerambiNews.com/Rianza Alfandi)(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved