Sosok Otak Penipuan Seleksi Akpol di Pekalongan, Korban Rugi Rp2,65 Miliar
Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menangkap komplotan penipu bermodus calo masuk Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
"Uang kejahatan sisa Rp600 juta sudah disita. Sisanya sudah habis digunakan para tersangka untuk kebutuhan pribadi," papar Dwi.
Setelah kasus itu dilaporkan kepada polisi, para tersangka pun ditangkap.
Stephanus yang merupakan warga Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, ditangkap di ibu kota Jateng.
Lalu, Joko Witanto yang ditangkap di dekat rumahnya di Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.
Sementara itu, dua tersangka polisi aktif ditangkap masing-masing oleh satuannya.
"Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," kata Dwi.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.