Berita Viral
Guru yang Tampar Siswa Loncat Pagar Diminta Ganti Rugi Rp150 Ribu, Dedi Mulyadi Siapkan Pengacara
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bela Rana Saputra, guru yang menampar siswa bermasalah. Rana mengaku dimintai uang ganti rugi Rp150 ribu.
Ringkasan Berita:
- Rana Saputra, guru yang tampar siswa di Subang mengaku dimintai uang ganti rugi biaya visum Rp150 ribu.
- Namun, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta agar Rana tak memenuhi tuntutan itu.
- Dedi Mulyadi bahkan akan menyiapkan pengacara untuk Rana jika kasus ini dibawa ke ranah hukum.
TRIBUNNEWS.COM - Rana Saputra, guru yang menampar siswa di Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengaku dimintai uang ganti rugi Rp150 ribu.
Uang itu sebagai ganti biaya visum yang dilakukan siswanya usai ditampar.
Mengetahui hal itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pasang badan. Ia tak mengizinkan Rana memberikan ganti rugi itu.
Bahkan, orang nomor satu di Jawa Barat itu akan menyiapkan pengacara untuk membantu Rana.
Guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Rana Saputra menampar siswa berinisial ZR (16) karena ketahuan loncat pagar yang baru selesai dibangun.
Orang tua ZR yang tak terima kemudian mendatangi sekolah.
Ketengangan pun terjadi antara ZR dengan Rana. Orang tua ZR lantas merekamnya dan mengunggah di media sosial hingga viral.
Di sekolah, ZR ternyata dikenal sebagai anak yang bermasalah. Meski sudah beberapa kali dibina, namun tabiat ZR tak berubah.
Adapun pelanggaran yang dilakukan ZR di antaranya merokok di sekolah hingga berkelahi.
Terakhir, ZR meloncat dari pagar yang baru selesai dibangun, diduga hendak membolos sekolah.
Aksi itu akhirnya membuat Rana geram hingga berujung menampar ZR.
Baca juga: Pengakuan Guru di Subang setelah Tampar Siswa SMP, Dedi Mulyadi Pertemukan Wali Murid dengan Guru
Meski begitu, Rana telah mengakui kesalahannya di depan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia juga telah meminta maaf kepada orang tua ZR, setelah pihak sekolah menggelar mediasi, Selasa (4/11/2025).
Namun, malam hari setelah mediasi, ia tiba-tiba dihubungi oleh orang tua ZR yang masih meminta penyelesaian secara kekeluargaan, meski telah ada kesepakatan damai sebelumnya.
"Tiba-tiba malam saya ditelepon, ini kasus sebelum naik ke Polres kita selesaikan dulu dengan kekeluargaan (setelah video viral)," kata Rana, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (6/11/2025).
Setelahnya, Rana diperlihatkan surat visum yang dilakukan ZR dan kwitansi tertera nominal Rp150 ribu.
Padahal, setelah penamparan, ZR tak mengalami kondisi memar atau terluka.
"Memperlihatkan surat visum, di kwitansi Rp150 ribu. Sehat, anaknya langsung sekolah lagi besoknya, tidak (memar)."
"Saya juga punya takaran ini anak pantasnya segini (ditampar ringan). Ujung-ujungnya minta diganti uang pengobatan," ungkap Rana.
Rana pun bersedia mengganti uang pengobatan Rana. Ia dan orang tua ZR bahkan telah bersepakat membuat surat perjanjian.
"Saya ganti uang pengobatan kalau memang berobat, tetapi kalau yang lain-lainnya, saya siap mengganti sesuai dengan kemampuan saya," terangnya.
Rana lantas menunjukkan surat perjanjian tersebut kepada Dedi Mulyadi.
"Cuma belum ditanda tangan, ini hasil kesepakatan berdua," ucap Rana kepada Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi lantas melihat isi perjanjian tersebut dan meminta Rana untuk tidak memberikan ganti rugi.
Menurutnya, jika setiap siswa yang akan dididik di sekolah, kemudian guru selalu menghadapi permasalahan harus ganti rugi materil maupun formil, hal itu akan berdampak pada cara mendidik.
Baca juga: Diamuk Orangtua Karena Tampar Siswa, Guru SMP di Subang Beberkan Fakta Ini
"Ini bukan urusan perjanjiannya, ini adalah urusan esensi pendidikan. Kalau setiap siswa yang akan dididik oleh gurunya, kemudian gurunya selalu menghadapi harus ganti rugi, baik materil maupun formil nanti guru akan cuek semuanya pada muridnya."
"Gak usah (ganti rugi). Jadi nanti kalau murid yang bandel-bandel itu nanti gurunya gak berani melakukan tindakan dan melakukan pembiaran," beber Dedi Mulyadi.
Mendengar hal itu, Rana menangis. Ia mengaku takut dan serba salah mendidik siswanya.
"Saya jadi takut pak, jadi serba salah. kalau saya mau cari aman enak-enak aja, tapi saya panggilan jiwa," ucapnya menahan tangis.
Kendati demikian, Dedi Mulyadi mengapresiasi kinerja Rana.
"Bagi saya bapak bagus, cuma mungkin tindakan yang dianggap melanggar dalam tanda kutip menampar itu," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga meminta agar Rana tidak memusingkan perjanjian ganti rugi tersebut.
Ia menyinggung soal surat pernyataan yang menyatakan orang tua menaati peraturan di sekolah anaknya, apabila melanggar akan dikembalikan kepada orang tua.
Dedi Mulyadi juga akan menyiapkan pengacara untuk Rana apabila kasus ini akhirnya dibawa ke ranah hukum.
"Yaudah nanti kita pakai itu, kita beradu, saya akan dampingi bapak, saya siapin pengacara," tandas Dedi Mulyadi.
Kronologi Kejadian Versi Sekolah
Rana yang merupakan guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menampar ZR setelah upacara bendera, Senin (3/11/2025).
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Sarana dan Prasarana SMP Negeri 2 Jalancagak, Yaumi Basuki menuturkan, peristiwa itu bermula saat Rana berupaya menegakkan kedisiplinan.
Pasalnya, ZR dan tujuh siswa lainnya kedapatan meloncat pagar sekolah untuk bolos.
Baca juga: Kronologi Lengkap Guru Tampar Siswa di Subang, lalu Tantang Orang Tua Lapor ke Dedi Mulyadi
Lebih lagi, pagar tersebut baru selesai dibangun dan pihak sekolah telah mewanti-wanti agar fasilitas itu dijaga.
Namun, dalam kasus ini, pihak sekolah tidak membenarkan adanya kekerasan fisik yang dilakukan Rana terhadap para siswa tersebut.
Sebab, sebelumnya pagar mengalami kerusakan disebut karena ulah siswa.
Namun, dalam kasus ini, pihak sekolah tidak membenarkan adanya kekerasan fisik yang dilakukan Rana terhadap para siswa tersebut.
"Kejadian kemarin itu sebenarnya bentuk kesalahpahaman antara orang tua siswa dan pihak sekolah."
"Kami ingin menegakkan kedisiplinan, namun kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik," ujar Yaumi saat ditemui Tribunjabar.id di SMPN 2 Jalancagak, Rabu (5/11/2025).
Yaumi menerangkan, ada delapan siswa yang saat itu mendapat tindakan disiplin berupa tamparan ringan.
"Iya, delapan orang. Guru hanya menampar pelan. Itu dilakukan setelah upacara dan anak-anak belum bubar," terang dia.
Meski menyebut tindakan itu sebagai bentuk penegakan disiplin, namun pihak sekolah mengakui cara tersebut keliru.
"Kami akan mengevaluasi cara pembinaan. Ke depan kami akan mencari solusi bagaimana mendisiplinkan tanpa kekerasan fisik," ujar Yaumi.
Klarifikasi Orang Tua ZR
Sementara orang tua ZR, Deni Rukmana (38) menjelaskan maksud dan tujuannya mendatangi sekolah usai anaknya ditampar guru.
Ia menegaskan, kedatangannya ke sekolah hanya untuk mengklarifikasi secara baik-baik.
Namun, menurutnya, situasi memanas karena sang guru merasa tidak terima atas pertanyaannya.
“Awalnya saya datang karena dapat laporan anak saya ditampar beberapa kali. Saya hanya mau menanyakan secara baik-baik saja."
"Tapi salah seorang guru malah menanggapi dengan nada tinggi, seolah merasa tindakannya itu benar,” ujar Deni saat ditemui TribunJabar.id di kediamannya, Rabu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Duduk Perkara Guru Tampar Siswa di Subang: Berawal dari Upaya Disiplin Siswa Bolos
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Deanza Falevi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.