Sabtu, 8 November 2025

Berita Viral

Dedi Mulyadi Bela Guru yang Tampar Siswa Loncat Pagar: Saya Bantu jika Dilaporkan ke Polisi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan menyiapkan pengacara untuk Rana Saputra, jika guru yang tampar siswa loncat pagar itu dilaporkan ke polisi.

Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
GURU TAMPAR SISWA - Rana Saputra. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan menyiapkan pengacara untuk Rana Saputra, jika guru yang tampar siswa loncat pagar itu dilaporkan ke polisi. 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi siap membantu Rana Saputra, guru yang tampar siswa loncat pagar.
  • Dedi akan menyiapkan pengacara untuk Rana jika dilaporkan orang tua siswa ke polisi.
  • Ia juga berpesan agar Rana tak takut menghadapi kasus tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pasang badan untuk Rana Saputra, guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang yang menampar siswa loncat pagar berinisial ZR (16).

Di sekolah, ZR dikenal sebagai siswa yang bermasalah. Meski sudah beberapa kali dibina, namun tabiat ZR tak berubah.

Adapun pelanggaran yang dilakukan ZR di antaranya merokok di sekolah hingga berkelahi.

Terakhir, ZR meloncat dari pagar yang baru selesai dibangun, diduga hendak membolos sekolah.

Aksi itu akhirnya membuat Rana geram hingga berujung menampar ZR.

Kasus tersebut sebenarnya sudah dimediasi pihak sekolah dan berakhir damai. 

Namun, orang tua ZR justru mengunggah video saat dirinya bersitegang dengan Rana yang akhirnya viral.

Bahkan, Rana mengaku dimintai uang ganti rugi biaya visum yang dilakukan ZR senilai Rp150 juta.

Uang ganti rugi itu sebagai syarat kasus tersebut tak dilaporkan ke polisi.

Menanggapi hal itu, Dedi melarang Rana memberikan uang ganti rugi tersebut. Ia juga meminta Rana tidak takut jika dilaporkan ke polisi.

"Bapaknya santai aja, bapaknya juga gini, jangan takut, mentalnya harus dibangun. Andai kata dilaporkan polisi, gak ada masalah."

Baca juga: Sosok Deni Rukmana, Kreator Konten yang Labrak Guru di Subang karena Anaknya Ditampar

"Saya (Rana) siap menghadapi pidana yang akan dihadapi, karena yang saya bela adalah korps profesi saya sebagai guru yang harus menegakkan nilai-nilai etik," kata Dedi menyemangati Rana, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (6/11/2025).

Bahkan, Dedi akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi Rana, jika orang tua ZR melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Kita bantu Pak, saya dampingin bapak pengacara andaikata dilaporin, tetapi untuk yang buat perjanjian ini (ganti rugi) saya siapin pengacara buat Bapak," terang Dedi.

Dedi berpendapat, jika persoalan tersebut diselesaikan dengan harus membayar ganti rugi, akan menjadi contoh yang tidak baik ke depannya.

"Pandangan saya, gak boleh kasus yang akan dilaporkan untuk pidana tidak akan berkasus kalau membayar dulu, ganti rugi, visum, ganti rugi tidak kerja."

"Menurut saya gak bagus, nanti semua orang akan begitu, bahaya. Nanti guru makin hilang wibawanya," jelasnya.

Kendati demikian, Dedi tidak membenarkan perbuatan Rana yang menampar siswanya.

"Kalau menampar dan bapak sudah mengakui sebagai kekeliruan dan kesalahan karena ada unsur kekerasan ya gak ada masalah, itu kan harus diakui dan tidak boleh juga ada unsur kekerasan," tandasnya.

Kronologi Rana Diminta Ganti Rugi

Rana sebenarnya telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya kepada orang tua ZR, setelah pihak sekolah menggelar mediasi, Selasa (4/11/2025).

Namun, malam hari setelah mediasi, ia tiba-tiba dihubungi oleh orang tua ZR yang masih meminta penyelesaian secara kekeluargaan, meski telah ada kesepakatan damai sebelumnya.

"Tiba-tiba malam saya ditelepon, ini kasus sebelum naik ke Polres kita selesaikan dulu dengan kekeluargaan (setelah video viral)," kata Rana.

Setelahnya, Rana diperlihatkan surat visum yang dilakukan ZR dan kwitansi tertera nominal Rp150 ribu.

Padahal, setelah penamparan, ZR tak mengalami kondisi memar atau terluka.

Baca juga: Pengakuan Guru di Subang setelah Tampar Siswa SMP, Dedi Mulyadi Pertemukan Wali Murid dengan Guru

"Memperlihatkan surat visum, di kwitansi Rp150 ribu. Sehat, anaknya langsung sekolah lagi besoknya, tidak (memar)."

"Saya juga punya takaran ini anak pantasnya segini (ditampar ringan). Ujung-ujungnya minta diganti uang pengobatan," ungkap Rana.

Rana pun bersedia mengganti uang pengobatan Rana. Ia dan orang tua ZR bahkan telah bersepakat membuat surat perjanjian.

"Saya ganti uang pengobatan kalau memang berobat, tetapi kalau yang lain-lainnya, saya siap mengganti sesuai dengan kemampuan saya," terangnya.

Rana lantas menunjukkan surat perjanjian tersebut kepada Dedi Mulyadi.

GURU TAMPAR SISWA - Orang tua siswa berinisial ZR (16), Deni Rukmana (kiri).  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi gerak cepat respons kasus penamparan siswa oleh guru (kanan). Berikut kronologi lengkap kasus guru tampar siswa di Subang.
GURU TAMPAR SISWA - Orang tua siswa berinisial ZR (16), Deni Rukmana (kiri). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi gerak cepat respons kasus penamparan siswa oleh guru (kanan). Berikut kronologi lengkap kasus guru tampar siswa di Subang. (TribunJabar.id/Deanza Falevi, Instagram @mangdans_/@dedimulyadi71)

"Cuma belum ditanda tangan, ini hasil kesepakatan berdua," ucap Rana kepada Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi lantas melihat isi perjanjian tersebut dan meminta Rana untuk tidak memberikan ganti rugi.

Menurutnya, jika setiap siswa yang akan dididik di sekolah, kemudian guru selalu menghadapi permasalahan harus ganti rugi materil maupun formil, hal itu akan berdampak pada cara mendidik.

"Ini bukan urusan perjanjiannya, ini adalah urusan esensi pendidikan. Kalau setiap siswa yang akan dididik oleh gurunya, kemudian gurunya selalu menghadapi harus ganti rugi, baik materil maupun formil nanti guru akan cuek semuanya pada muridnya."

"Gak usah (ganti rugi). Jadi nanti kalau murid yang bandel-bandel itu nanti gurunya gak berani melakukan tindakan dan melakukan pembiaran," beber Dedi Mulyadi.

Mendengar hal itu, Rana menangis. Ia mengaku takut dan serba salah mendidik siswanya.

"Saya jadi takut pak, jadi serba salah. kalau saya mau cari aman enak-enak aja, tapi saya panggilan jiwa," ucapnya menahan tangis.

Kendati demikian, Dedi Mulyadi mengapresiasi kinerja Rana.

"Bagi saya bapak bagus, cuma mungkin tindakan yang dianggap melanggar dalam tanda kutip menampar itu," kata Dedi Mulyadi.

Baca juga: Diamuk Orangtua Karena Tampar Siswa, Guru SMP di Subang Beberkan Fakta Ini

Dedi Mulyadi juga meminta agar Rana tidak memusingkan perjanjian ganti rugi tersebut.

Ia menyinggung soal surat pernyataan yang menyatakan orang tua menaati peraturan di sekolah anaknya, apabila melanggar akan dikembalikan kepada orang tua.

Dedi Mulyadi juga akan menyiapkan pengacara untuk Rana apabila kasus ini akhirnya dibawa ke ranah hukum.

"Yaudah nanti kita pakai itu, kita beradu, saya akan dampingi bapak, saya siapin pengacara," tandas Dedi Mulyadi.

Klarifikasi Orang Tua ZR

Sementara orang tua ZR, Deni Rukmana (38) menjelaskan maksud dan tujuannya mendatangi sekolah usai anaknya ditampar guru.

Ia menegaskan, kedatangannya ke sekolah hanya untuk mengklarifikasi secara baik-baik.

Namun, menurutnya, situasi memanas karena sang guru merasa tidak terima atas pertanyaannya.

‎“Awalnya saya datang karena dapat laporan anak saya ditampar beberapa kali. Saya hanya mau menanyakan secara baik-baik saja."

"Tapi salah seorang guru malah menanggapi dengan nada tinggi, seolah merasa tindakannya itu benar,” ujar Deni saat ditemui TribunJabar.id di kediamannya, Rabu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Ingin Klarifikasi Baik-Baik": Orangtua Siswa Korban Penamparan di SMPN 2 Jalancagak Angkat Bicara

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Deanza Falevi)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved