Sabtu, 8 November 2025

Pakubuwana XIII Meninggal Dunia

Rekam Jejak Gusti Purbaya Deklarasi Jadi Raja Solo: Kasus Tabrak Lari hingga Nyesal Gabung Republik

Seperti apa rekam jejak Gusti Purbaya, putra mahkota yang menyatakan siap jadi Raja baru Keraton Solo, meneruskan Pakubuwono XIII?

Instagram @kgpaa.hamangkunegoro
KGPAA HAMANGKUNEGORO - Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro, saat Hajad Dalem Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Pakoe Boewono XIII ke-21 di Keraton Solo pada akhir Januari 2025. Seperti apa rekam jejak Gusti Purbaya, putra mahkota yang menyatakan siap jadi Raja baru Keraton Solo, meneruskan Pakubuwono XIII? 

Tulisan itu diunggah Gusti Purbaya di akun Instagram pribadinya, @kgpaa.hamangkunegoro.

Tak hanya "Nyesel gabung Republik", Gusti Purbaya juga menuliskan "Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi" di unggahannya.

Terkait unggahan Gusti Purbaya, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat, memberikan penjelasan.

Menurutnya, unggahan Gusti Purbaya itu sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah Indonesia terkait sejumlah masalah di tanah air.

Dany mengatakan, ada empat isu yang menjadi perhatian Gusti Purbaya sehingga Putra Mahkota Keraton Solo itu menuliskan unggahan kritikan.

Pertama, mengenai kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga soal Pertamax Oplosan. Kedua, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex, serta tutupnya perusahaan tersebut setelah beroperasi selama 58 tahun.

Ketiga, kasus korupsi Izin Usaha Pertambagan (IUP) PT Timah di Kepulauan Bangka Belitung dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp300 triliun.

Keempat, kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang hingga saat ini masih bergulir.

"Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di PT Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya."

"Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu," jelas Dany, Sabtu (1/3/2025).

Selain keempat isu nasional itu, lanjut Dany, kritik yang disampaikan Gusti Purbaya juga terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Hingga saat ini, status DIS masih ditangguhkan oleh pemerintah.

Tak hanya itu, jelas Dany, hak-hak dan aset Keraton Solo yang belum diberikan, juga menjadi pemicu kekecewaan.

"Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan, tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya," jelas Dany.

"Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah," lanjutnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved