Sabtu, 8 November 2025

Tolak Damai, Guru di Trenggalek yang Dianiaya Suami Anggota DPRD Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Guru di Trenggalek, Jawa Timur yang ditampar oleh wali murid sempat mendapat ajakan untuk berdamai. Namun ia menolak dan melanjutkan proses hukum

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti
GURU DIPUKUL - Guru SMPN 1 Trenggalek Korban Penganiayaan, Eko Prayitno ditemui di Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (6/11/2025). Eko menolak berdamai dalam kasus penganiayaan yang dialaminya. 

Ditanya motif, tersangka memukul korban karena HP saudarinya disita oleh korban.

"Motifnya, dipicu oleh laporan saudaranya terkait dugaan perusakan HP siswa,"

"Namun, hasil penyelidikan menyebutkan bahwa ponsel tersebut dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan," pungkasnya.

Rumahnya Diancam Dibakar

Aksi penganiayaan tersebut dilakukan langsung di depan rumah korban.

Korban pun mendapat ancaman hingga pemukulan di depan rumahnya.

Bahkan, korban juga diancam rumahnya akan dibakar.

"Kalau hari ini kamu tidak menghadap ayahnya di Puyung rumahmu tak bakar, SMP tak bakar, saya tidak tahu ternyata istri dan anak saya dengar," ucap Eko, dikutip dari TribunJatim.com.

Ia juga mengaku, anak dan istrinya sampai mendengar apa yang dialaminya.

Bahkan, anaknya trauma saat melihat ayahnya jadi korban penganiayaan.

"(Psikologi anak) Itu yang saya khawatirkan, saya sayangkan, ini akan sembuh kapan, karena masih anak," sesalnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Guru Korban Penganiayaan di SMPN 1 Trenggalek Tolak Tawaran Damai, Kukuh Lanjutkan Proses Hukum

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved