Selasa, 11 November 2025

Penculikan Balita di Makassar

Sosok Nadia Hutri, Warga Sukoharjo Komplotan Pelaku Penculikan Bilqis, Dikenal Tak Pernah Aneh-aneh

Salah satu pelaku komplotan penculikan anak di Makassar, Nadia Hutri, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.

Tribun-Timur.com/Makmur
PENCULIKAN BILQIS - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun. Salah satu tersangka adalah Nadia Hutri (29), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. 

"Tidak menyangka saja, karena selama ini tidak pernah ada gelagat aneh."

"Waktu polisi datang malam-malam, kami baru tahu kalau dia terlibat kasus penculikan anak di Makassar," imbuhnya.

Dari hasil koordinasi sementara, Nadia disebut berperan sebagai tangan kedua dalam komplotan penculikan anak.

Ia menerima anak yang diculik dari pelaku utama dan mengirim korban ke wilayah Jambi.

Nadia juga disebutkan telah menjual anak korban penculikan sebanyak tiga kali dan menerima uang sebagai imbalan.

Modus Pelaku

Penculikan terhadap balita bernama Bilqis di Kota Makassar, berawal dari pelaku berinisial SY (30).

SY menculik Bilqis tanpa diketahui ayahnya, Dwi Nurmas (34), saat bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Minggu (2/11/2025).

Saat kejadian, SY membawa dua anak kandungnya yang diduga kuat digunakan untuk memancing Bilqis agar korban mau main bersama.

"Kemungkinan digunakan untuk memancing dengan mengajak bermain," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, Senin, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Lebih lanjut, Devi mengungkapkan SY nekat menculik dan menjual Bilqis karena keterbatasan ekonomi.

Bilqis ditawarkan SY lewat akun Facebook Hiromani Rahim Bismillah.

NH alias Nadia Hutri (29) yang tahu lantas membeli korban seharga Rp3 juta, lalu dijual ke AS (42) dan MA (36) senilai Rp15 juta.

Oleh AS dan MA, Bilqis kembali dijual seharga Rp80 juta, untuk dijadikan anak adopsi.

"Untuk korban Bilqis, memang dijual untuk dijadikan anak adopsi," ujar Devi.

Baca juga: Sosok AKBP Devi Sujana, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Berhasil Bongkar Kasus Penculikan Bilqis

SY sendiri telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, NH, AS, serta MA.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved