Jumat, 14 November 2025

Penculikan Balita di Makassar

Dulu Tangani Kasus Ijazah Jokowi Kini Irjen Djuhandhani Rahardjo Sukses Ungkap Penculikan Bilqis

Irjen Djuhandhani Rahardjo makin naik daun, dulu tangani kasus ijazah Jokowi kini sukses ungkap penculikan Bilqis yang dijual ke Jambi.

Tribun-Timur.com/Muslimin Emba/KOMPAS.com/Lalu Muammar Q.
KAPOLDA SULSEL - Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat merilis kasus Bilqis di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025). Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan tugas khusus kepada tim pencari balita Bilqis Ramdhani (4) korban penculikan anak itu sebelum ditemukan. Djuhandhani Rahardjo Puro sedang diwawancarai oleh wartawan di Mabes Polri, Jakarta pada 28 Maret 2024. Irjen Djuhandhani Rahardjo makin naik daun, dulu tangani kasus ijazah Jokowi kini sukses ungkap penculikan Bilqis yang dijual ke Jambi. 

"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," ungkapnya.

NH yang berminat ke Balqis, pun terbang dari Jakarta ke Makassar melakukan transaksi dengan SY dan menjemput Bilqis.

"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya.

Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA.

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.

Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pun melarikan diri Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.

Sementara AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta.

AS dan MA lalu menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.

Baca juga: Ramalan Kartu Tarot Belum Keluar, 2 Penculik Bilqis Keburu Ditangkap Polisi, Kepala Terus Menunduk

Kabar hilangnya Bilqis menggemparkan jagat maya setelah enam hari menghilang.

Ia kembali ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar beranggotakan empat orang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah dan Kasubnit II Jatanras, Ipda Supriyadi Gaffar.

Bilqis ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam Jambi pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Bocah empat tahun itu, lalu dibawa pulang ke Makassar, Minggu (9/11/2025) kemarin.

 

4 Tersangka dan Pasal Berlapis

Empat tersangka penculikan balita Bilqis (4) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025).

Ke empatnya adalah perempuan SY (30). Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga). Alamat Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kedua, perempuan NH (29). Pekerjaan pengurus rumah tangga. Alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng (Jawa Tengah).

Ketiga, perempuan MA (42). Pekerjaan PRT. Alamat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Dan keempat pria inisial AS (36). Karyawan honorer. Alamat Kecamatan Bangko, Merangin, Provinsi Jambi.

Tim Jatanras Makassar menjemput Bilqis Ramdhani (4) usai diselamatkan dari jaringan perdagangan anak lintas provinsi.
Tim Jatanras Makassar menjemput Bilqis Ramdhani (4) usai diselamatkan dari jaringan perdagangan anak lintas provinsi. (ISTIMEWA)

Keempat tersangka dihadirikan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.

Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis.

"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.

Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.

Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.

"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.

(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunTimur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Baru Sepekan Bertugas, Irjen Djuhandhani Rahardjo Sukses Tuntaskan Kasus Penculikan Bilqis

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Profil Irjen Djuhandhani Rahardjo Eks Dirtipidum Bareskrim Umumkan Kasus Penculikan Bilqis

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved