Penculikan Balita di Makassar
DRAMATIS Perjuangan 4 Polisi Jemput Bilqis di Perkampungan Adat Jambi, Negosiasi Alot, Butuh 2 Malam
Kisah 4 Polisi Makassar jemput Bilqis korban penculikan di Perkampungan Adat Jambi, proses negosiasi alot butuh waktu 2 malam.
Ringkasan Berita:
- Jalan berliku dan dramatis 4 polisi Makassar jemput Bilqis di Perkampungan Adat Jambi.
- Proses negosiasi untuk membawa Bilqis ke Makassar alot, butuh waktu dua malam.
- Satu di antara alasan yang membuat proses negosiasi alot karena hubungan emosional Bilqis dan penghuni kampung adat yang mengasuhnya sudah terjalin baik.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kisah heroik 4 polisi di Makassar Sulsel yang mengungkap kasus penculikan Bilqis (4) banjir pujian.
Mereka ialah Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Dr Nasrullah, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriyadi Gaffar dan dua personel Jatanras Polrestabes Makassar lainnya, Bripka Megawan Parante dan Briptu Muh Arif.
Berkat kegigihannya, Bilqis bocah beralamat di Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar berhasil kembali ke pangkuan orang tuanya.
Bilqis diculik saat ikut ayahnya Dwi Nurmas (34) bermain tennis di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, sekitar dua kilometer dari rumahnya, Minggu (2/11/2025).
Enam hari berselang atau Sabtu (8/11/2025) Bilqis ditemukan di kawasan hutan perkampungan adat di Kabupaten Meranging, Provinsi Jambi, 2.611 kilometer dari Kota Makassar.
Minggu (9/11/2025) Bilqis dibawa ke Makassar, diserahkan ke keluarganya. Sang ayah tak kuasa menahan tangis melihat buah hatinya selamat, sementara senyum Bilqis terus mengembang.
Keliling Hutan Demi Jemput Bilqis, Proses Negosiasi Alot
Sesampainya di Jambi, Bilqis telah dijual tersangka MA dan AS ke penduduk perkampungan adat Kabupaten Meranging, dengan harga Rp 60 juta.
Untuk menuju perkampungan adat itu, kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriyadi Gaffar harus melalui jalan yang dikelilingi kawasan hutan.
Baca juga: Kisah Penculikan Bilqis: KRONOLOGI 6 Hari Hilang, Diculik di Makassar, Dijual di Jambi Rp 80 Juta
Dibantu polisi setempat, Ipda Supriyadi Gaffar dan Iptu Nasrullah pun bertemu pemangku ada perkampungan itu.
"Kami memohon bahwa anak itu tidak sama dengan kalian. Kami ini dengan hati nurani dengan tugas kami emban kalau tidak pulang anak itu kami juga tinggal," ucap Ipda Supriyadi Gaffar menggambar proses negosiasi.
"Jadi dibujuk-bujuk, berupaya lah mereka untuk menyerahkan," lanjutnya.
Bantah Ada Penyerahan Uang
Beredar kabar, ada negosiasi berupa penyerahan sejumlah uang. Namun, Supriyadi membantah hal itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.