Istri dan Anak di Serang Disekap Buntut Suami Tak Bayar Komisi Bisnis, Bisa Pulang usai Gadai HP
Seorang perempuan dan anaknya di Serang disekap oleh orang yang diduga merupakan rekan bisnis suaminya. Dia dijadikan jaminan atas utang suaminya.
Ringkasan Berita:
- Seorang perempuan di Kabupaten Serang, Banten, disekap bersama anaknya oleh rekan bisnis suaminya pada Sabtu (8/11/2025).
- Penyekapan itu diduga lantaran suami korban tidak kunjung membayar sisa komisi bisnis yang dijanjikan.
- Akhirnya, korban dijadikan jaminan dan disekap di kediaman terduga pelaku.
- Adapun korban baru bisa pulang setelah menggadaikan ponselnya senilai Rp700 ribu.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu asal Kabupaten Serang, Banten, berinisial E disekap bersama anaknya oleh seseorang berinisial I.
Dikutip dari Tribun Banten, penyekapan tersebut dilakukan lantaran suami E tidak kunjung membayar utang.
Sehingga, E bersama sang anak dijadikan jaminan oleh I.
Korban yang merupakan warga Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menceritakan awal mula dirinya dan sang anak disekap.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) malam ketika E didatangi oleh I di kediamannya. Saat pertemuan itu, I mencari suami E yang menjanjikan komisi dari bisnis limbah dan bata.
Tak tanggung-tanggung, E menyebut I dijanjikan oleh suaminya komisi terkait bisnis yang mencapai Rp100 juta.
"Habis magrib ada perempuan, nanyain suami saya, katanya ada urusan bisnis limbah sama bata. Katanya perbulan bagi hasil, untuk bata Rp 5,7 juta/bulan, kalau limbah Rp 1,7 juta/minggu," ujarnya pada Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Suami di Jember Sekap Istri Setelah Berdebat Biaya Sekolah Anak, Rantai Kaki Korban Agar Tak Kabur
Namun, E mengaku tidak mengetahui soal bisnis suaminya tersebut. Namun, dia mengatakan suaminya menggunakan rekening miliknya untuk transaksi bagi komisi tersebut.
"I bilang ada bisnis, saya enggak mengetahui sama sekali, tapi dia (suami E) transaksi atas nama rekening inisial saya," ungkapnya.
Setelah itu, E langsung menghubungi suaminya via ponsel soal bisnis yang dilakukan bersama I.
Namun, nomor milik suami E itu diduga dinonaktifkan. Di sisi lain, I tetap ngotot ingin bertemu dengan suami E.
E menyebut rekan bisnis I itu sampai menginap di rumahnya.
"Ngotot aja, si perempuan I itu dia ga mau pulang, nungguin suami saya pulang aja, akhirnya I nginep. Sedangkan suami saya berangkat dari jam 10 pagi, tidak tahu kemana dan nomornya dinonaktifkan pasca saya menghubungi," kata E.
Kendati demikian, suami E yang sudah ditunggu oleh I tidak kunjung pulang ke rumah.
Dijadikan Jaminan, Disekap di Rumah Terduga Pelaku
Akibat tidak jelasnya keberadaan sang suami, E lantas diajak I untuk pergi ke kediaman yang bersangkutan bersama dengan anaknya yang masih berusia tiga tahun.
Ternyata, ajakan itu berbuntut E dan sang anak diduga disekap guna dijadikan jaminan.
Saat disekap tersebut, E menyebut I sempat mengancamnya akan melaporkan ke polisi jika tidak segera melunasi komisi bisnis yang dijanjikan suaminya.
Selain itu, korban mengaku mengetahui dirinya dan sang anak dijadikan jaminan saat mendengar percakapan I dengan seseorang yang diduga saudaranya melalui sambungan telepon.
"Saya disekap satu malam. I sempat nelpon saudaranya, ngasih tau kalau saya ada di rumah I. Terus kan telpon di speaker, saya dengar tahan aja dulu untuk jaminan, terusnya I mendesak saya agar tidak pulang dengan paksaan," bebernya.
"Ada ancaman, kalau misalkan saya pulang atau kabur, saya bakal dipenjara karena (transaksi bisnis limbah dan batu bara) atas nama saya," sambungnya.
Diminta Gadaikan HP, Dapat Rp700 Ribu
Setelah itu, E mengatakan diizinkan oleh I untuk pulang karena ibu dan anaknya dalam kondisi sakit.
Namun, meski diizinkan pulang, korban dipaksa oleh terduga pelaku untuk menggadaikan ponselnya.
E pun menggadaikan ponsel miliknya dan memperoleh uang Rp700 ribu. Seluruh uang itu diambil oleh I.
"Dipaksa digadaikan, dapat Rp 700 ribu, bersih Rp 610 ribu, semuanya diambil oleh I. Lalu saya pulang, dari Pakupatan sampai Selikur itu saya pakai ongkos sendiri," tuturnya.
Akibat peristiwa tersebut, E mengalami trauma. Sementara anaknya masih sakit hingga saat ini.
Korban lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Serang pada Selasa (11/11/2025) kemarin.
"Saya jelas trauma, saya juga masih diteror sama I, dia bilang sebelum suami saya ketemu. Saya meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan saya," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Banten dengan judul "Jadi Jaminan Utang, Istri dan Anak di Serang Disekap, Pulang Setelah Gadaikan HP"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Banten/Muhammad Uqel Assathir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.