Profil dan Sosok
Sosok Gubernur Sulsel Andi Sudirman yang Pecat 2 Guru ASN di Luwu Utara, Adik Mentan Amran Sulaiman
Meski tanda tangani surat pemecatan, Andi merasa bersyukur saat mengetahui soal rehabilitasi dua guru ASN itu dan mengapresiasi keputusan Prabowo.
Ringkasan Berita:
- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman menandatangani surat pemecatan dua guru ASN di Luwu Utara atas dasar putusan Mahkamah Agung
- Andi Sudirman merupakan adik dari Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman
- Andi merasa bersyukur dan mengapresiasi keputusan Prabowo yang telah menyelamatkan karier kedua guru ASN tersebut
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menjadi sorotan publik karena sempat menandatangani pemecatan dua guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMAN 1 Luwu Utara, Sulsel, karena membantu guru honorer melalui sumbangan sukarela orang tua siswa.
Padahal, dua guru ASN itu, yakni Rasnal dan Abdul Muis, mengumpulkan dana Rp20 ribu dari orang tua siswa tersebut bertujuan membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan berturut-turut, bukan untuk keuntungan pribadi.
Bahkan, Abdul Muis yang menjabat sebagai Bendahara Komite Sekolah mengungkapkan bahwa inisiatif pengumpulan dana itu juga telah disepakati bersama antara orang tua siswa dan pihak sekolah.
Namun, ternyata keputusan soal iuran Rp20 ribu itu dianggap melanggar aturan karena dinilai sebagai pungutan liar atau pungli, hingga akhirnya Rasnal dan Abdul Muis harus berhadapan dengan hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.
Rasnal dan Abdul Muis sebelumnya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah Mahkamah Agung (MA) menyatakan mereka bersalah karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari orang tua siswa.
Putusan kasasi MA itulah yang menjadi dasar hukum Andi menerbitkan Surat Keputusan (SK) PTDH untuk kedua guru ASN tersebut.
Kasus ini pun mendapatkan sorotan dari berbagai pihak hingga pemerintah bereaksi dan Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengeluarkan surat rehabilitasi hukum untuk kedua guru ASN tersebut.
Dengan adanya surat rehabilitasi tersebut, otomatis nama baik serta hak Rasnal dan Abdul Muis sebagai guru ASN di Luwu Utara akan dipulihkan.
Meski menandatangani surat pemecatan, Andi merasa bersyukur saat mengetahui soal rehabilitasi dua guru ASN itu dan mengapresiasi keputusan Prabowo tersebut karena telah menyelamatkan karier keduanya.
"Alhamdulillah bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Drs Abdul Muis dan Drs Rasnal," tegas Andi dalam keterangan Instagramnya pada Kamis (13/11/2025).
"Apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran kementerian dan juga seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada dua guru tersebut," lanjutnya.
Baca juga: DPR Puji Prabowo Selamatkan 2 Guru ASN di Luwu Utara yang Dipecat: Tidak Adil, Mereka Bukan Koruptor
Sosok Gubernur Sulsel Andi Sudirman
Andi merupakan seorang politikus asal Dusun Bakunge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang memulai karier politiknya saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel pada periode 2018-2023 lalu.
Di tengah perjalanannya sebagai wakil gubernur itu, pada 10 Maret 2022, Andi dilantik Joko Widodo (Jokowi) yang pada saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel menggantikan Nurdin Abdullah yang terjerat dalam kasus korupsi.
Saat dilantik Jokowi sebagai Gubernur Sulsel, Andi berusia 38 tahun dan menjadi gubernur termuda di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.