Minggu, 16 November 2025

Sosok Erwin Saleh, Baru 3 Bulan Jabat Kadishub Kota Medan, Kini Tersangka Kasus Korupsi

Kadishub Kota Medan, Erwin Saleh, jadi tersangka korupsi padahal baru menjabat selama tiga bulan.

Dok akun instagram @Dishub medan
TERSANGKA KORUPSI - Erwin Saleh dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan di Kantor Pemerintah Kota Medan pada 22 Agustus 2025. Baru tiga bulan menjabat, Erwin ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Kota Medan, Kamis (13/11/2025). 

Menanggapi dua Kepala Dinasnya menjadi tersangka korupsi, Rico Waas menyerahkan seluruh proses hukum kepada Kejari Kota Medan.

Ia meyakini pihak berwenang akan bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Kejari Medan. Kami yakin Kejari Medan akan melakukannya sesuai aturan hukum,” ucapnya, Kamis.

Rico juga mengingatkan agar para ASN Kota Medan tidak menyalahgunakan jabatan ataupun kewenangan yang diberikan

"Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pejabat dan ASN di lingkungan Pemko Medan. Kami tidak akan mentolerir penyimpangan. Mari bekerja dengan integritas dan profesionalisme," tegasnya.

Rico mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ia juga meminta Inspektorat Kota Medan untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di setiap perangkat daerah. 

"Kami ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Karena itu, kami minta Inspektorat untuk terus mengimbau dan mengawasi kinerja seluruh jajaran agar kasus serupa tidak terulang," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution/Anisa Rahmadani)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved