Berita Viral
Sosok Briptu Yuli Setyabudi, Dulu Viral Sayembara Minta Warga Ditembak, Kini Gelapkan Mobil Rental
Berikut sosok Briptu Yuli Setiabudi yang kembali viral setelah diduga menggelapkan 10 mobil rental di Palu. Dulu dia viral setelah buat sayembara.
Ringkasan Berita:
- Briptu Yuli Setyabudi kembali viral setelah diduga menggelapkan 10 mobil rental di Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli, Sulteng.
- Kini, kasus ini tengah ditangani oleh Propam Polda Sulteng.
- Di sisi lain, keberadaan Briptu Yuli belum diketahui karena sudah bolos dinas selama tiga bulan.
- Sementara, dia juga sempat viral setelah membuat sayembara agar warga mau ditembak oleh polisi.
- Briptu Yuli memang dikenal sebagai polisi yang kerap melanggar karena total sudah melakukan pelanggaran 14 kali.
TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat sosok polisi bernama Briptu Yuli Setyabudi? Dirinya sempat viral pada awal tahun 2025 silam ketika mengkritik institusi tempatnya bekerja terkait pemotongan dana operasi untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Polres Sigi, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Setelah itu, dia juga sempat viral ketika membuat video sayembara bagi warga yang ingin ditembak oleh polisi.
Sosok polisi yang juga merupakan influencer itu kini kembali menjadi sorotan setelah diduga menggelapkan puluhan mobil rental.
Dikutip dari Tribun Palu, dugaan tersebut berawal dari viralnya video Briptu Yuli yang dikelilingi sejumlah orang.
Dalam video tersebut, beberapa pria menanyai Briptu Yuli soal jumlah mobil rental yang sudah digelapkannya.
"Berapa unit kau gelapkan (mobil)?" tanya seorang pria, dikutip dari video yang diunggah akun TikTok @pontianak.media4, Jumat (14/11/2025).
"Sepuluh," kata Briptu Yuli.
"Oh sepuluh, bukan 50," balas pria yang diduga perekam.
Baca juga: Nasib AKP Ramli, Perwira Polisi Viral Punya Rubicon Pelat Palsu, Minta Maaf hingga Diperiksa Propam
Briptu Yuli mengaku mobil rental yang digelapkannya itu berada di beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara (Sulteng).
Sudah Diselidiki Propam Polda Sulteng
Terkait kasus ini, Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulteng telah melakukan pengusutan.
Propam pun telah menerbitkan laporan polisi (LP) kode etik dan mengamankan berbagai barang bukti.
Selain itu, Propam juga telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari pemilik mobil dan penerima mobil yang digelapkan oleh Briptu Yuli.
“Saat ini kasusnya ditangani sesuai mekanisme kode etik profesi Polri,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Jumat.
Sementara, barang bukti yang sudah diamankan di antaranya adalah sembilan unit mobil yang diduga digelapkan Briptu Yuli.
Adapun mobil-mobil tersebut diamankan dari berbagai lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Toli-toli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.