Nasib Chiko Penyebar Konten Pornografi AI di Semarang: Kini Ditahan, Terancam Di-DO FH Undip
Pelaku pembuat konten pornografi berbasis kecerdasan buatan Chiko Raditya Agung Putra alias Chiko akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian.
"Lagi-lagi ini belum fix 100 persen karena belum inkrah. Tetapi sanksi yang sudah di berikan itu bisa dilakukan koreksi manakala pidananya jalan."
"Bisa jadi sanksi yang kita berikan itu akan berubah tapi bisa jadi juga tidak. Sangat tergantung pada perjalanannya pidana itu seperti apa," sambungnya.
Heru juga memerhatikan regulasi internal terkait ancaman pidana.Jika memang terbukti, pihaknya tak segan bisa mengeluarkan Chiko dari kampus atau drop out (DO).
"Ketika kemudian seseorang itu diancam dengan hukuman pidana itu 5 tahun, sekurang-kurangnya 5 tahun itu bisa dikeluarkan. Nah, tapi itu harus inkrah ya," tuturnya.
Ia menyebut, sebagian besar kasus yang disangkakan kepada Chiko terjadi sebelum dirinya menjadi mahasiswa Undip.
Baca juga: Baru Semester 1 Chiko Sudah Buat Onar Editing Ribuan Konten Pornografi, Bagaimana Nasibnya di Undip?
Menurutnya, hal itu menjadi salah satu pertimbangan Undip dalam penyusunan sanksi.
"Case yang dilakukan Chiko itu sebenarnya banyaknya adalah case sebelum dia jadi mahasiswa di Undip, saat SMA. Itu juga kita harus perhatikan juga," jelasnya.
Pihak kampus juga menegaskan kasus seperti ini termasuk kategori berat yang tidak akan ditoleransi.
Akan tetapi, mekanisme sanksi tetap disesuaikan dengan hasil pemeriksaan Satgas.
"Kalau memang nyata-nyata benar dan itu termasuk kategori berat ya pasti kita DO," ungkapnya.
Undip memastikan, tetap menunggu proses hukum untuk perkara pidana karena pihaknya tak berkompetensi menangani hal tersebut.
Kemudian, terkait aktivitas perkuliahan tersangka Chiko, Heru menyebut yang bersangkutan tak aktif.
"Yang saya tahu itu dari dari Fakultas Hukum yang bersangkutan tidak aktif. Tapi waktu kami panggil untuk dimintai klarifikasi yang bersangkutan datang. Dia koorperatif," paparnya.
Ia menyebut, proses pemeriksaan internal hanya dilakukan satu kali karena keterangan sudah cukup menguatkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Respons Undip tentang Nasib Chiko Jadi Tersangka Kasus Pornografi Deepfake AI Siswa SMAN 11 Semarang.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Franciskus Ariel)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.