Berita Viral
Buntut Guru Banting Nasi Kotak di Riau: Terungkap Dugaan Pungli, Kepsek Dicopot, 2 Honorer Dipecat
Oknum guru bernama Yon Hendri membanting beberapa nasi kotak pada Peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Oknum guru bernama Yon Hendri membanting beberapa nasi kotak pada Peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
- Buntut aksi viral tersebut, orang tua murid SD Negeri 021 Tarai Bangun mendatangi sekolah pada Rabu (12/11/2025).
- Terungkap sejumlah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah, misalnya iuran tanah timbun Rp50 ribu per orang tua.
TRIBUNNEWS.COM - Aksi seorang guru SD Negeri 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, membanting nasi kotak yang viral di media sosial, berbuntut panjang.
Oknum guru bernama Yon Hendri membanting beberapa nasi kotak pada Peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
Awalnya, ratusan nasi kotak itu ditahan di dalam sebuah ruangan.
Ketika itu, Yon ingin membagikannya langsung kepada para murid.
Sementara, rekan guru meminta agar nasi kotak itu dibagikan secepatnya.
Perdebatan antar guru pun terjadi hingga Yon emosi dan membanting beberapa nasi kotak.
Reza Arya Putra, seorang guru laki-laki yang lain berpihak kepada Yon, dengan kesal mengeluarkan nasi kotak di plastik kresek dari dalam ruangan.
Adapun nasi kotak itu dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar.
Lalu, pembagian nasi kotak tersebut bukan dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan.
Buntut aksi viral tersebut, orang tua murid SD Negeri 021 Tarai Bangun mendatangi sekolah pada Rabu (12/11/2025).
Kepala Polsek Tambang, AKP Aulia Rahman dan Kepala Desa Tarai Bangun, Andra Maistar, turun langsung menenangkan aksi unjuk rasa itu.
Baca juga: Kelakuan Aspinawati Kepala SD di Kampar Terbongkar Imbas Guru Banting Nasi Kotak, Langsung Dicopot
Aksi itu berakhir dengan pertemuan untuk memfasilitasi tuntutan massa.
Diberitakan TribunPekanbaru.com, pertemuan itu mengungkap sejumlah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah, misalnya iuran tanah timbun Rp50 ribu per orang tua.
Selain itu, ada iuran penghijauan sekolah Rp35 ribu per anak dan potongan terhadap penerima Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp50 ribu.
Orang tua murid juga mengungkap adanya pungutan membeli buku Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kepala Sekolah Dicopot
Massa mengungkap praktik nepotisme, yakni suami dan anak Kepala Sekolah SD Negeri 021 Tarai Bangun, Aspinawati Harahap, yang juga guru di sekolah itu kerap absen mengajar.
Keluhan selanjutnya yaitu perilaku guru ke murid yang diduga sering kasar dan arogan.
Bahkan terkadang dengan kata-kata kotor.
Kapolsek Aulia mencatat ada sebanyak 14 tuntutan untuk ditindaklanjuti Disdikpora.
"Tuntutan wali murid akan ditindaklanjuti oleh dinas pendidikan," ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Selanjutnya, Disdikpora memenuhi tuntutan orang tua murid untuk menonaktifkan Kepsek Aspinawati.
Aspinawati digantikan oleh Abdul Hamid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepsek.
2 Guru Honorer Dipecat
Disdikpora Kampar memecat dua oknum guru SD Negeri 021 Tarai Bangun Kecamatan Tambang.
Pemecatan dijatuhkan kepada Yon Hendri dan Reza Arya Putra yang berstatus honorer.
"Dua honorer sudah diberhentikan," ujar Kepala Disdikpora Kampar, Aidil, kepada TribunPekanbaru.com, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Awal Mula Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di Depan Murid, Kepsek Dicopot dan 2 Honorer Dipecat
Aidil mengatakan, keduanya berstatus guru honorer yang gajinya bersumber dari komite sekolah.
Ia pun memastikan mereka bukan honorer pemerintah daerah.
"Ini dulu upaya untuk menyelesaikan persoalan ini. Hari ini sekolah sudah beraktivitas seperti biasa," jelasnya.
Ombudsman Akan Usut Pemotongan PIP dan Pungutan
Ombudsman Riau menyoroti dugaan pungli di SD Negeri 021 Tarai Bangun.
Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama, mengaku mencermati pemberitaan tentang guru banting nasi kotak yang viral itu.
Bambang menyampaikan, Ombudsman akan melakukan penelusuran terhadap dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca juga: Duduk Perkara Kasus 2 Guru ASN SMAN 1 Luwu Utara Dipecat, Niat Bantu Guru Honorer Berujung Hukum
Ombudsman juga akan mendalami bentuk-bentuk pungutan lain.
Ia menyebut, pungutan-pungutan yang diungkap orang tua murid mesti ditindaklanjuti.
"Mengenai dugaan pemotongan PIP itu, Ombudsman akan turun," ujarnya kepada TribunPekanbaru.com, Kamis (13/11/2025).
Ia mengatakan, penyelesaian masalah SDN 021 Tarai Bangun mestinya tidak sampai pada pemecatan.
Menurutnya, unsur pelanggaran juga perlu dituntaskan.
"Masalah pemotongan dan pungutan berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang pendidikan. Hal seperti ini harus tuntas dan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Polisi dan Kades Tenangkan Aksi Orangtua SD di Kampar, Terungkap Banyak Pungutan dan Nepotisme
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunPekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.