Pelajar SD di Pangandaran Dihukum Berguling Gegara Seragam, Disdikpora Panggil Kepsek
Pelajar SD Pangandaran dihukum fisik gara-gara seragam batik. Disdikpora panggil kepsek, orang tua protes.
Padahal tidak semua siswa telah membeli atau menerima seragam tersebut. Selain itu, ada aturan melarang sekolah menjual barang atau seragam kepada siswa.
Disdikpora Panggil Kepsek
Menanggapi kejadian ini, Kepala Bidang SD Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, membenarkan adanya hukuman yang diberikan kepada siswa itu.
Namun, Ia menegaskan bahwa masalah tersebut sudah selesai ditangani.
"Sudah beres masalah itu mah, kepala sekolahnya juga sudah saya panggil," katanya.
Membeli tidak wajib, tapi pada hari itu yang tidak memakai baju batik itu diberi hukuman. Namun hukumannya seperti itu, bukan hukuman yang mendidik.
"Kepala sekolah itu sekarang akan diberikan sanksi," ucap Darso.
Darso pun menegaskan bahwa berdasarkan klarifikasi, pihak sekolah tidak menyediakan atau menjual batik baru tersebut. Seragam itu disediakan oleh pihak luar sekolah.
"Jadi, dari klarifikasi, pihak sekolah tidak menyediakan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Sumber: Tribun Jabar
| Prabowo Targetkan Pasang Satu Juta Smartboard Tahun Depan, Tiap Sekolah Dapat Tambahan Tiga Panel |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Jawa Barat Selasa 18 November 2025, BMKG: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah |
|
|---|
| Mahasiswa Unsil Tasikmalaya Tertimpa Bangunan Ambruk, Kampus Diminta Tanggung Jawab |
|
|---|
| ODGJ Mengamuk di Purwakarta, Anak Ceritakan Ayahnya Langsung Pingsan Usai Dibacok |
|
|---|
| Detik-detik Pria di Sumedang Bunuh Kakak Ipar, Pelaku Sempat Lerai Perselisihan Rumah Tangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-bullying-1111.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.