Rabu, 19 November 2025

Tertangkap Basah Selingkuh di Asrama Polisi Riau, Iptu LLN Dipecat dan Jadi Tersangka

Akhir kisah perselingkuhan di Asrama Polisi Riau, Iptu LLN dipecat dan jadi tersangka, ibu bhayangkari juga tersangka.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
POLISI DIPECAT DAN TERSANGKA - Ilustrasi Polisi. Akhir kisah perselingkuhan di Asrama Polisi Riau, Iptu LLN dipecat dan jadi tersangka, ibu bhayangkari juga tersangka. 

Iptu LLN diketahui tertangkap basah berselingkuh dengan RA, yang merupakan Bhayangkari sekaligus istri rekannya sesama polisi.

Perselingkuhan itu dilakukan di asrama polisi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul.

Informasi yang beredar menyebut Iptu LLN digerebek warga pada Jumat (26/9/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra membenarkan kasus tersebut. 

Namun ia membantah bahwa Iptu LLN diamankan warga. 

“Di amankan oleh beberapa anggota polri, bukan warga,” kata Emil saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025). 

Baca juga: Sosok dan Nasib Polwan yang Digerebek Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Kota Blitar 

Sejumlah personel Polri yang tinggal di kawasan itu langsung mengamankan keduanya.

Tak lama kemudian, personel Seksi Propam Polres Rohul tiba di lokasi dan membawa kedua pelaku ke Mapolres Rohul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, Iptu LLN menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Oknum tersebut sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Emil. 

Keduanya dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) huruf (a) dan ayat (2) huruf (a) KUHP tentang perzinahan.

Ancaman hukumannya maksimal sembilan bulan penjara.

( Tribunpekanbaru.com / kompas )

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Oknum Polisi di Rohul Tertangkap Basah Selingkuh di Asrama Polisi, Iptu LLN Disanksi PTDH

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved