Rabu, 19 November 2025

Mulai Tahun 2026 Pejabat Pemprov NTB Gunakan Mobil Listrik, Biaya Sewa Sudah Masuk Anggaran

Mulai tahun 2026 para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggunakan mobil listrik.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
MOBIL LISTRIK - Mulai tahun 2026 para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Foto ilustrasi tak terkait dengan berita, Pabrik GAC Aion yang dioperasikan PT National Assemblers (NA). 

Sementara Gubernur dan Wakil Gubernur akan tetap menggunakan kendaraan dinas yang sekarang.

"Tapi memang kendaraan listrik sudah kita siapkan juga," kata Riadi. 

Saat ini ada sekitar 48 kepala OPD.

Setelah digabung beberapa dinas dan biro jumlahnya menjadi 31 OPD.

Riadi belum memastikan nilai penghematan dari kebijakan ini. 

"Berapa penghematan itu ada di TAPD, mereka pasti punya kajian. Tidak mungkin teman-teman TAPD mengambil kebijakan yang boros, pasti akan lebih efisien," kata Riadi. 

Pemprov NTB sudah bersurat ke PLN untuk menambah jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Saat ini SPKLU ini tersebar di beberapa titik seperti depan Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Hotel Santika dan Dinas Perhubungan Provinsi NTB. 

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) adalah fasilitas publik yang disediakan untuk mengisi daya baterai kendaraan listrik seperti mobil listrik, motor listrik, atau bus listrik. 

SPKLU berfungsi mirip seperti SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), namun yang disalurkan adalah energi listrik, bukan bahan bakar fosil.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pejabat Pemprov NTB Bakal 'Hijrah' Pakai Mobil Dinas Listrik Mulai 2026

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved