Penyebab Kubangan Air di Dekat Perumahan Grand City Balikpapan, 6 Bocah Tewas Tenggelam saat Bermain
Enam bocah tewas tenggelam di kubangan bekas galian proyek Grand City Balikpapan, Senin sore. Ketua RT sebut kelalian proyek pembangunan jalan.
Ringkasan Berita:
- Enam bocah di Graha Indah, Balikpapan Utara, tewas tenggelam saat bermain di kubangan air.
- Warga tak mampu menolong karena kondisi cekungan berbahaya, sehingga jasad korban baru dievakuasi tim SAR.
- Kasus ini memicu sorotan publik karena dianggap kelalaian pengembang, meski pihak Grand City menegaskan kubangan berada di luar kawasan proyek.
TRIBUNNEWS.COM - Insiden enam bocah tewas tenggelam terjadi di Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (17/11/2025) sore.
Para korban yang terdiri dari empat perempuan dan dua laki-laki tenggelam saat bermain di kubangan air dekat proyek perumahan Grand City Balikpapan.
Perumahan tersebut masih dalam proses pembangunan dan belum dihuni.
Kedalaman kubangan air sekitar 1,5 meter dan terdapat lumpur di dasarnya.
Warga tak dapat menolong karena cekungan cukup berbahaya.
Jasad para korban dievakuasi oleh tim SAR Balikpapan pada malam hari.
Kasus ini mendapat sorotan karena pengembang Grand City dianggap lalai.
Namun, pihak Grand City menegaskan kubangan air tak berada di kawasan proyek.
Ketua RT 37 Graha Indah, Andi Firmansyah, membenarkan kubangan tak ada di wilayah pembangunan Grand City, namun kubangan terbentuk akibat proyek tersebut.
Awalnya, terdapat dataran dengan kontur cukup tinggi sehingga dilakukan penggalian tanah.
Tanah galian dipakai untuk pembuatan jalan baru Grand City.
Baca juga: Sosok Aipda Elly Ependi, Aksi Heroiknya Viral Selamatkan Nyawa 2 Remaja Tenggelam di Jakarta Utara
Menurutnya, aktivitas pembuatan jalan yang mengakibatkan air tergenang sehingga muncul kubangan air.
“Ditimbun untuk pembuatan jalan Grand City, tapi aliran air jadi tertutup. Akhirnya terbentuk kubangan-kubangan berisi lumpur hidup,” tuturnya, dikutip dari TribunKaltim.com.
Meski kubangan tak terlalu dalam, namun lumpur di dasar mengakibatkan bocah tenggelam.
“Kedalamannya kurang lebih satu setengah meter, tapi isinya lumpur hidup. Itu yang membahayakan. Anak-anak bisa langsung tenggelam karena lumpurnya narik ke bawah,” tandasnya.
Ia menambahkan kubangan berada di area kosong dan bukan pemukiman warga.
“Dulu kubangannya tidak pernah dalam, anak-anak juga tidak pernah main ke situ. Airnya selalu jalan. Sekarang beda karena jalur air tertutup,” pungkasnya.
Kritik Anggota DPRD Balikpapan
Komisi III DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lantaran insiden ini memakan enam korban jiwa pada Selasa (18/11/2025).
Sejumlah organisasi perangkat daerah serta manajemen Sinarmas Land selaku pengembang kawasan Grand City Balikpapan dihadirkan.
Baca juga: Firasat Ibu Korban Tewas Tenggelam di Kubangan Balikpapan, 5 Bocah Dimakamkan Satu Liang
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyatakan pihak pengembang tak mengucapkan maaf ke keluarga korban meski lokasi kubangan berada di dekat proyek.
"Hari ini tidak ada pernyataan minta maaf. Yang ada adalah pernyataan bahwa itu bukan lahan mereka. Saya menuntut mereka untuk meminta maaf dulu. Ini adalah duka," paparnya.
Ia juga menyoroti proyek perumahan yang tidak sesuai dengan proses pra-konstruksi, konstruksi, dan pasca-konstruksi.
"Semua tiga bagian itu harus mematuhi asas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Itu bukan asumsi, tapi undang-undang yang mengatakan itu," sambungnya.
Menurutnya, pengembang dapat dipidana karena melakukan kelalaian yang mengakibatkan bocah meninggal.
"Unsur kelalaian tidak dapat diabaikan mengingat jumlah korban jiwa yang cukup besar," tandasnya.
Wahyullah menyoroti aspek keamanan sehingga para bocah dapat bermain di daerah rawan.
"Karena kalau ada korban jiwa seperti itu kan mestinya aspek keamanan, kenyamanan, keselamatan itu harus menjadi aspek yang utama sebelum itu terjadi," terasnya.
Pihaknya akan mengawal kasus ini dan pemenuhan hak-hak keluarga korban.
Sebagian artikel telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul Pertanyakan Legalitas Kubangan yang Tewaskan 6 Anak di Balikpapan, Ketua RT 37: Masak Milik Hantu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKaltim.com/Dwi/Ary Nindita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.