Dosen Untag Semarang Meninggal
AKBP Basuki Akui Punya Hubungan Asmara Dengan Dosen Untag dan Tinggal Serumah, Kini Terancam Dipecat
Hasil penyelidikan yang dilakukan Bidpropam Polda Jateng mengungkap AKBP Basuki memiliki hubungan asmara dengan DLL (35).
"Perbuatan AKBP B (AKBP Basuki) ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," lanjut Artanto.
AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.
Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.
Saksi Kunci Kematian Dosen Untag
Ketika peristiwa korban meninggal dunia, AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban DLL.
"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ucap Artanto.
Polda Jateng pun kini masih melakukan penyelidikan dugaan pidana dalam kasus kematian DDL.
Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.
Selain itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas kos-hotel (kostel).
"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.
AKBP Basuki Sempat Bantah
AKBP Basuki sempat membantah kabar dirinya memiliki hubungan asmara dengan korban DDL.
“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” kata AKBP Basuki dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (20/11/2025).
Namun, ia tak menampik bila dirinya dekat dengan dosen DDL.
Kedekatan tersebut didorong rasa iba AKBP Basuki kepada DLL.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.