Sabtu, 22 November 2025

Sosok Pelaku Pembunuhan Guru SMP di OKU Sumsel, Jasad Ditemukan Terikat di Kamar Kos

Guru PPPK SF (27) di OKU Sumsel tewas disekap tetangganya Riko (29) di kos. Pelaku ditangkap polisi dan terbukti positif menggunakan sabu dan ganja.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Kolase Istimewa
GURU PPPK TEWAS - (kiri dan tengah) Guru PPPK SMP Negeri 46 OKU Sayidatul Fitriyah alias SF (27) ditemukan tewas dalam kondisi kaki dan tangan terikat di tempat kos di Desa Sinar Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU. (kanan) Pihak keluarga saat membawa jenazah korban. 

Ringkasan Berita:
  • Guru PPPK berinisial SF (27) di OKU ditemukan tewas di kosnya dengan kondisi tangan dan kaki terikat.
  • Pelaku Riko Irawan (29) masuk ke kos korban usai cekcok dengan istrinya.
  • Pelaku panik korban teriak maling sehingga menyekapnya di kamar kos.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial SF (27) di Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, menemui titik terang.

Pelaku pembunuhan bernama Riko Irawan (29) ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Munggu, Ogan Ilir pada Jumat (21/11/2025).

Riko tinggal di samping kos korban yang menjadi lokasi pembunuhan.

Awalnya, Riko cekcok dengan istrinya sehingga memilih kabur ke kos.

Riko sempat bekerja sebagai penjaga kos sehingga mengetahui kamar yang kosong.

Ia kemudian berpindah ke kos korban melewati plafon.

Korban yang kaget melihat pria di kamarnya berteriak maling.

Pelaku menyekap dan mengikat tangan serta kaki korban.

Jasad guru SMPN 46 OKU tersebut ditemukan warga di dalam kos pada Rabu (19/11/2025) malam.

Diduga korban tewas kehabisan napas karena mulutnya ditutup menggunakan jilbab.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Dr. Ibnu Sutowo Baturaja.

Baca juga: Polisi Sisir CCTV Kasus Dugaan Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Kapolres OKU, AKBP Endro Ariwibowo, menerangkan Riko meninggalkan korban dalam kondisi terikat.

"Ada rentang waktu dua jam dari kejadian. Dua jam itu bukan waktu yang sebentar, bayangkan satu menit saja sudah kesulitan napas."

"Tapi kami masih mendalami keterangan pelaku ini karena selalu berubah-ubah,” ungkapnya.

Setelah dilakukan tes urine, pelaku positif menggunakan sabu dan ganja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved