Dosen Untag Semarang Meninggal
Kasus Dosen Untag: Sudah Ada LP pada AKBP Basuki, Dikenakan Pasal Kelalaian yang Sebabkan Kematian
Kuasa hukum keluarga dosen Levi, Zainal Abidin Petir, menyebut sudah ada laporan polisi pada AKBP Basuki dalam kasus kematian Levi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyebut bahwa sidang kode etik profesi Polri terhadap AKBP Basuki akan digelar.
"Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH, penundaan pangkat, kemudian demosi, dan sebagainya," kata Artanto, Jumat (21/11/2025).
Artanto menjelaskan bahwa AKBP Basuki dan Levi sudah menjalin komunikasi secara intens sejak 2020.
Atas hal itu, AKBP Basuki diduga melakukan pelanggaran berupa tinggal bersama korban tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Baca juga: Dosen Untag Levi Sempat Diperingatkan Rekan karena Pacaran dengan AKBP Basuki, Diminta Hati-hati
"Ini merupakan suatu pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi," kata Artanto.
AKBP Basuki saat ini telah ditangkap dan dikenakan hukuman penempatan khusus (Patsus).
"Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B," kata Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Saiful Anwar.
Baca juga: Keluarga Dosen Muda Untag Tangkap Gelagat Kepanikan AKBP Basuki saat Olah TKP
Karier moncer AKBP Basuki
AKBP Basuki adalah perwira menengah (pamen) di Polri.
Saat ini ia berusia 56 tahun, sehingga dua tahun lagi ia akan pensiun dari dinas kepolisian.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003, batas usia pensiun Polri adalah 58 tahun.
Itu artinya, begitu AKBP Basuki mencapai usia 58 tahun, ia secara otomatis memasuki masa pensiun.
Akan tetapi, karier moncer AKBP Basuki terancam sirna karena ia terseret dalam kasus kematian dosen Untag Semarang.
Baca juga: Kata Rekan soal Hubungan Dosen Untag yang Tewas dengan AKBP Basuki, Sempat Beri Peringatan
Pangkat Basuki adalah AKBP, biasanya juga disandang oleh Kapolres yang memimpin di Polres daerah tingkat kabupaten/kota nonkota besar.
Lambang pangkat yang disandangnya yaitu 2 bunga melati emas.
Pangkat ini setara dengan jenjang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) di TNI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.