Dosen Untag Semarang Meninggal
Kasus Dosen Untag: Sudah Ada LP pada AKBP Basuki, Dikenakan Pasal Kelalaian yang Sebabkan Kematian
Kuasa hukum keluarga dosen Levi, Zainal Abidin Petir, menyebut sudah ada laporan polisi pada AKBP Basuki dalam kasus kematian Levi.
Dari foto yang beredar, pada tanda pangkat AKBP Basuki terdapat lis bingkai merah.
Itu menandakan bahwa AKBP Basuki merupakan pemimpin yang memegang kendali komando, sehingga mampu mengerahkan pasukannya.
Baca juga: Buktikan Hubungan AKBP Basuki dengan Dosen Untag Semarang, Polisi Lengkapi Bukti Pendukung
Tidak mudah sebagai seorang anggota polisi untuk mencapai pangkat AKBP, baik bagi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) atau bukan, seperti lulusan Bintara atau Tamtama.
Saat ini, AKBP Basuki diamanahkan untuk mengemban tugas di Polda Jawa Tengah.
Di Polda Jateng, ia mengisi kursi jabatan yang strategis di unit kerja Direktorat Samapta.
Basuki tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng.
AKBP Basuki juga tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasubbid Provost Polda Jateng.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rakli Almughni)
Baca berita lainnya terkait Dosen Untag Semarang Meninggal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.