Sabtu, 22 November 2025

Dosen Untag Semarang Meninggal

Kasus Dosen Untag: Sudah Ada LP pada AKBP Basuki, Dikenakan Pasal Kelalaian yang Sebabkan Kematian

Kuasa hukum keluarga dosen Levi, Zainal Abidin Petir, menyebut sudah ada laporan polisi pada AKBP Basuki dalam kasus kematian Levi.

Instagram/@kapolres_blora/Polda Jateng
KARIER AKBP BASUKI - Kolase foto Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng, AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P. Foto bagian kiri memperlihatkan AKBP Basuki saat mengunjungi Mapolres Blora, Senin (19/02/2024), sedangkan foto bagian kanan memperlihatkan Bidpropam Polda Jateng menahan AKBP Basuki (wajah diblur) di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Karier moncer AKBP Basuki kini berada di ujung tanduk menjelang pensiun karena terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) imbas meninggalnya dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, Senin (17/11/2025). Kuasa Hukum Keluarga Dosen Levi, Zainal Abidin Petir menyebut sudah ada laporan polisi pada AKBP Basuki terkait kasus kematian Dosen Untag Levi. 

Dari foto yang beredar, pada tanda pangkat AKBP Basuki terdapat lis bingkai merah.

Itu menandakan bahwa AKBP Basuki merupakan pemimpin yang memegang kendali komando, sehingga mampu mengerahkan pasukannya.

Baca juga: Buktikan Hubungan AKBP Basuki dengan Dosen Untag Semarang, Polisi Lengkapi Bukti Pendukung

Tidak mudah sebagai seorang anggota polisi untuk mencapai pangkat AKBP, baik bagi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) atau bukan, seperti lulusan Bintara atau Tamtama.

Saat ini, AKBP Basuki diamanahkan untuk mengemban tugas di Polda Jawa Tengah.

Di Polda Jateng, ia mengisi kursi jabatan yang strategis di unit kerja Direktorat Samapta.

Basuki tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng.

AKBP Basuki juga tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasubbid Provost Polda Jateng.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rakli Almughni)

Baca berita lainnya terkait Dosen Untag Semarang Meninggal.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved