TNI AL Periksa Gudang dan Smelter Timah di Babel, Diduga Akan Diekspor Secara Ilegal
TNI AL temukan 134 ton timah senilai Rp40 miliar dari gudang & smelter ilegal di Sungailiat.
Ringkasan Berita:
- Satgas Halilintar TNI AL memeriksa gudang dan smelter timah ilegal di Sungailiat, Bangka Belitung.
- Gudang A–C ditemukan total 104 ton timah senilai Rp31,2 miliar.
- Smelter oknum D ditemukan 30 ton timah senilai Rp9 miliar.
- Total temuan mencapai 134 ton timah dengan nilai sekitar Rp40 miliar.
- TNI AL tegaskan pemeriksaan dilakukan profesional untuk cegah praktik ilegal dan lindungi kepentingan negara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prajurit TNI AL yang tergabung dalam Satgas Halilintar memverifikasi dan memeriksa sejumlah gudang dan smelter yang diduga menyimpan hasil olahan timah yang siap diekspor secara ilegal di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu (23/11/2025).
Smelter adalah fasilitas atau pabrik yang digunakan untuk memproses dan memurnikan bijih mineral menjadi logam murni yang siap dipakai industri. Proses ini biasanya melibatkan peleburan, pemisahan, dan pemurnian untuk menghilangkan unsur pengotor sehingga menghasilkan logam berkualitas tinggi
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan kegiatan itu dilakukan dalam rangka mendukung penegakan hukum di wilayah maritim dan pesisir.
Tunggul juga menjelaskan kegiatan itu adalah upaya TNI AL untuk memastikan setiap aktivitas pengolahan dan perdagangan komoditas strategis berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan negara.
Pemeriksaan dilakukan pada tiga gudang milik oknum berinisial A yang merupakan pemilik PT PMP.
Pada Gudang A, kata Tunggul, ditemukan 44 ton pasir timah, 20 ton timah balok siap ekspor, dan 15 ton timah balok kasar, dengan total 79 ton.
Kemudian pada Gudang B, ditemukan 10 ton timah balok kasar, 4 ton timah balok siap ekspor, serta 3 ton kerak timah, dengan total 17 ton.
Selain itu, di Gudang C diamankan 4 ton timah balok kasar dan 4 ton timah bentuk pot yang diduga timah, dengan total 8 ton.
"Dari seluruh temuan di tiga lokasi tersebut, diperkirakan terdapat 104 ton timah dengan nilai mencapai sekitar Rp31,2 miliar," kata Tunggul saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (24/11/2025).
Selain itu, kata dia, juga dilaksanakan pemeriksaan terhadap sebuah smelter yang diduga milik oknum berinisial D di wilayah Sungailiat.
Tunggul menjelaskan dari lokasi tersebut ditemukan sekitar 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 kg per kampil, serta 2 kampil timah batang tidak jadi seberat 75 kg.
"Total temuan diperkirakan mencapai 30 ton dengan nilai kurang lebih Rp9 miliar," ungkap dia.
"Personel TNI AL yang tergabung dalam Satgas Halilintar menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemeriksaan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga disiplin pengelolaan sumber daya mineral serta mencegah praktik ilegal yang merugikan negara," imbuh dia.
Tunggul mengatakan hasil verifikasi dan pemeriksaan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait guna proses penanganan lebih lanjut.
"Hal ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional," pungkasnya.
Sumber: Tribunnews.com
| Amran Sulaiman Wanti-wanti Bulog di 2026 Stok Beras Bakal Tembus 6 Juta Ton, Gudang Harus Disiapkan |
|
|---|
| Thorcon Bantah Mundur, Proses Perizinan PLTN di Bangka Belitung Tetap Berlanjut |
|
|---|
| Rancang Sistem Pengawasan Terintegrasi, Irwasda Polda Babel: Mencegah Korupsi dan Kolusi |
|
|---|
| Ketua Komisi XII DPR Dorong Pemerintah Percepat Penetapan HPM yang Transparan |
|
|---|
| 20 Link Twibbon HUT ke-80 Korps Marinir TNI AL 2025, Dilengkapi Cara Buat & Bagikan di Media Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Satgas-Halilintar-memverifikasi-dan-memeriksa-sejumlah-gudang-dan-smelter.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.