Senin, 24 November 2025

Dosen Untag Semarang Meninggal

Jadi Bukti Awal, Pakaian Dosen Levi dan AKBP Basuki di Kamar Kostel Disita Polisi

Pakaian milik Dwinanda Linchia Levi, dosen muda Untag Semarang, dan pakaian milik AKBP Basuki disita polisi.

Istimewa/TribunJateng.com
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. 

Ringkasan Berita:
  • Pakaian milik Dwinanda Linchia Levi, dosen muda Untag Semarang, dan pakaian milik AKBP Basuki disita oleh Polda Jawa Tengah.
  • Pakaian itu dan sejumlah barang lain menjadi barang bukti untuk menyurusn kronologi peristiwa.
  • Saat ini AKBP dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus atau patsus.

TRIBUNNEWS.COM - Pakaian milik Dwinanda Linchia Levi (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, dan pakaian milik AKBP Basuki disita oleh Polda Jawa Tengah.

Penyitaan itu dilakukan ketika olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan, Sabtu (22/11/2025), di sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Iya kami amankan pakaian AKBP Basuki dan dosen Levi saat olah TKP Sabtu kemarin. Adapula seprai serta selimut, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol. Artanto di Mapolda Jateng, Senin, (24/11/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Artanto berkata barang yang disita itu nantinya bakal digunakan sebagai bukti awal dalam menyusun kronologi peristiwa.

Di samping itu, Artanto menyebut pihaknya turut menyita obat-obatan di kamar 210 yang ditempati Levi dan Basuki. Kini obat tersebut tengah diteliti di laboratorium.

"Obat sedang dicek apakah ini obat-obatan ilegal atau obat-obatan dari dokter resep dokter," ucap Artanto.

Lalu, dia berujar polisi sedang menunggu hasil autopsi dari tim dokter forensik. Hasil itu diharapkan mampu menjelaskan penyebab kematian Levi secara lebih mendetail.

"Selepas hasilnya keluar nantinya penyidik akan meminta keterangan, penjelasan secara ilmiah dan bahasa yang mudah untuk dipahami sehingga ini butuh proses juga. Tapi yang jelas hasilnya nanti akan kami sampaikan," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan obat itu diteliti oleh tim Laboratorium Forensik Polda Jateng yang dilibatkan dalam olah TKP.

"Iya kami temukan ada obat-obatan dan barang lainnya, tim Labfor (Laboratorium Forensik) akan cek secara forensik bagaimana isi zatnya," kata Dwi.

Kematian Levi

Baca juga: Beda dengan Keluarga, Rekan Dosen Untag Semarang Tahu Levi Jalin Hubungan dengan AKBP Basuki

Levi ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di kamar kostel, Senin (17/11/2025). Kamar itu turut ditempati oleh AKBP Basuki, kekasih Levi yang menjadi Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng.

Basuki adalah orang pertama yang melaporkan kematian Levi kepada resepsionis hotel hingga pihak kepolisian. Dia mengaku kaget saat menemukan Levi sudah tewas tanpa busana di lantai kamar.

Dia berkata hidung dan mulut Levi mengeluarkan darah. Menurut Basuki, kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.

Sementara itu, keluarga Levi menyebut korban meninggal dunia akibat alami gangguan jantung akibat aktivitas berlebihan sebelum meninggal dunia.

AKBP Basuki Dipatsus

Bidpropam menjatuhkan sanksi kepada Basuki. Dia ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved