Senin, 24 November 2025

Dosen Untag Semarang Meninggal

Jadi Bukti Awal, Pakaian Dosen Levi dan AKBP Basuki di Kamar Kostel Disita Polisi

Pakaian milik Dwinanda Linchia Levi, dosen muda Untag Semarang, dan pakaian milik AKBP Basuki disita polisi.

Istimewa/TribunJateng.com
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. 

Penahanan tersebut diambil karena Basuki melakukan pelanggaran berat, yakni sudah berkeluarga, tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah."

"Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," kata Artanto.

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Basuki setelah penyidik propam melakukan gelar perkara pada hari Rabu, (19/11/2025).

Baca juga: Keluarga Tak Tahu Hubungan Dosen Untag Levi dengan AKBP Basuki, Curiga setelah Tahu Mereka Satu KK

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol. Saiful Anwar berkata tindakan pemberian sanksi merupakan langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia menyebut setiap polisi yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan.

"Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan," katanya.

(Tribunnews/Febri/Renald/Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Hasil Olah TKP Kedua Dosen Untag Levi Tewas di Hotel, Baju AKBP Basuki dan Korban Turut Disita

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved