Selasa, 25 November 2025

Berita Viral

Kasus Ibu dan Bayi di Papua Meninggal Usai Ditolak 4 RS Dinilai Bisa Kena Perdata-Pidana Sekaligus

Advokat mengatakan, pihak rumah sakit seharusnya tidak menolak pasien dan meminta uang muka pembayaran saat kondisi gawat darurat.

Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
IBU HAMIL MENINGGAL - Abraham Kabey berfoto bersama kedua anak Irene Sokoy dan Niel Kabey di makam Irene Sokoy di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Advokat mengatakan, pihak rumah sakit seharusnya tidak menolak pasien dan meminta uang muka pembayaran saat kondisi gawat darurat. 

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban meminta pemerintah daerah dan pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penolakan layanan ini.

Mereka menilai sistem rujukan darurat di Jayapura gagal total dan mengorbankan nyawa masyarakat kecil.

Klarifikasi Rumah Sakit

3 dari 4 rumah sakit yang sempat menjadi tempat rujukan Irene memberikan klarifikasi dan saling bantah menolak pasien.

RSUD Yowari yang menjadi tempat pertama Irene datangi menegaskan bahwa penanganan terhadap almarhumah telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku sebelum pasien dirujuk. 

“Penanganan dilakukan berdasarkan koordinasi perawat dengan dokter spesialis kandungan yang bertugas saat itu. Komunikasi dilakukan melalui telepon karena dokter kami tidak berada di Papua,” jelas Direktur RSUD Yowari, Maryen Braweri saat dihubungi wartawan melalui telepon, dikutip dari Tribun-Papua.com.

Maryen mengakui bahwa pelayanan dokter spesialis kandungan di RSUD Yowari saat ini hanya ditangani oleh satu dokter, karena dokter satunya sedang melanjutkan pendidikan dan baru akan kembali bertugas pada 2026. 

“Kami memang memiliki dua dokter spesialis kandungan, namun salah satu sedang pendidikan. Jadi saat ini hanya satu dokter yang menangani pelayanan kehamilan di RSUD Yowari,” ujarnya.

Maryen pun mengatakan, pihak RSUD Yowari telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua terkait kasus tersebut dan akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini sebelum hasilnya dilaporkan kepada Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri.

Kemudian, Manajemen Rumah Sakit Dian Harapan Jayapura menegaskan bahwa mereka tidak pernah menolak pasien rujukan dari RSUD Yowari, seperti informasi yang beredar luas di media sosial. 

Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa sejak awal mereka telah memberikan edukasi mengenai kondisi layanan, ketersediaan dokter dan ruang perawatan kepada petugas RSUD Yowari sebelum pasien tiba. 

Rumah Sakit Dian Harapan kemudian memaparkan secara rinci kronologi permintaan rujukan terhadap pasien Irene yang mengalami kondisi inpartu kala II lama dengan gawat janin. 

Pada Senin, 17 November 2025, pukul 00.08 WIT, ketika petugas Kamar Bersalin RSUD Yowari menghubungi Rumah Sakit Dian Harapan untuk merujuk pasien, Dokter jaga meminta konfirmasi ketersediaan dokter spesialis anestesi, ruang perawatan, serta dokumen SOAP rujukan. 

Selanjutnya 00.16 WIT, RSUD Yowari mengirimkan foto surat pengantar ambulans. Pemeriksaan internal dilakukan oleh bidan jaga Rumah Sakit Dian Harapan, tapi saat itu ruang NICU telah terisi penuh oleh delapan bayi, ruang kebidanan juga penuh, dan dokter spesialis Obgyn sedang cuti. 

Dokter spesialis anestesi mitra yang dapat dipanggil membutuhkan waktu koordinasi tambahan jika harus melakukan operasi darurat. 

Setelah penjelasan itu diterima, pihak keluarga memutuskan melanjutkan rujukan ke rumah sakit lain. Dokter jaga kemudian menuliskan keterangan dalam surat pengantar ambulans sebelum kembali menangani pasien darurat lain yang sudah tiba lebih dulu. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved